ASN KUA Binduriang Ikuti Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Agama
Rejang Lebong (Humas) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan integritas ASN di lingkungan Kementerian Agama melalui Zoom Meeting Kamis (30/7).
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh ASN mengenai pentingnya pengelolaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur negara. Selain itu, peserta diberikan panduan teknis mengenai tata cara pengisian modul yang nantinya akan diimplementasikan kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan ini, ASN KUA Binduriang memperoleh pemahaman tentang konsep konflik kepentingan, bentuk-bentuk potensi konflik kepentingan, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh ASN dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung implementasi kebijakan Kementerian Agama dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik konflik kepentingan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh ASN KUA Binduriang mampu memahami serta mengimplementasikan pengelolaan konflik kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan akuntabel," ujar Ripi
Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Agama dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi. Implementasi modul ini akan diberlakukan kepada seluruh ASN Kementerian Agama sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi tersebut, ASN KUA Binduriang diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan prinsip integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendukung terwujudnya Kementerian Agama yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #ASNKemenag #PengelolaanKonflikKepentingan #IntegritasASN
From : KUA Binduriang



