Gerak Cepat dan Profesional! Lidya Herlina Tuntaskan Pendataan IP ASN, Wujudkan Administrasi KUA Curup yang Tertib dan Akuntabel
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional terus ditunjukkan melalui respons cepat terhadap setiap tugas kedinasan. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat dari peran JFU KUA Curup, Lidya Herlina, S.Pd.I, yang sigap membantu penyelesaian pendataan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. (30/7)
Pendataan IP ASN merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat profesionalitas aparatur berdasarkan berbagai indikator, seperti kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Oleh karena itu, proses pendataan harus dilakukan secara teliti, akurat, dan tepat waktu agar menghasilkan data yang valid sebagai dasar evaluasi serta pengembangan kompetensi ASN.
Dengan penuh ketelitian, Lidya Herlina melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, mencocokkan data pendukung, serta memastikan seluruh informasi yang diperlukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sikap cepat tanggap terhadap arahan pimpinan menjadi salah satu nilai yang ditunjukkan dalam menyelesaikan tugas tersebut, sehingga proses pendataan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kualitas dan keakuratan data.
Kepala KUA Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd, mengapresiasi semangat kerja seluruh pegawai yang selalu siap mendukung penyelesaian berbagai tugas administrasi, termasuk pendataan IP ASN. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga oleh ketertiban administrasi dan sinergi antarpegawai dalam melaksanakan setiap amanah.
"Profesionalitas ASN dibangun melalui budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan responsif terhadap setiap tugas. Pendataan IP ASN bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas aparatur agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar H. Suryono.
Melalui penyelesaian pendataan IP ASN ini, KUA Curup kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Semangat kerja cepat, teliti, dan kolaboratif yang terus ditanamkan di lingkungan KUA Curup diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup



