Belajar Tajwid, PAI Curup Tengah Kupas Tuntas Hukum Mim Sukun di MT Nurul Qomar
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur'an di kalangan masyarakat terus diwujudkan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Curup Tengah melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan di berbagai majelis taklim. Kali ini, PAI Curup Tengah, Siti Robi’ah, S.Pd.I, memberikan materi tentang hukum mim sukun kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Nurul Qomar Kelurahan Kampung Jawa dalam suasana yang penuh semangat dan antusias.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Taqwa Kelurahan Kampung Jawa, Kamis (30/7) tersebut diikuti oleh seluruh jamaah MT Nurul Qomar. Materi disampaikan secara sistematis, mulai dari pengertian mim sukun, macam-macam hukumnya, hingga praktik membaca ayat-ayat Al-Qur'an yang memuat hukum bacaan tersebut.
Dalam penyampaiannya, PAI Curup Tengah, Siti Robi’ah menjelaskan bahwa hukum mim sukun terbagi menjadi tiga, yaitu ikhfa syafawi, idgham mimi (mitslain), dan izhar syafawi. Masing-masing hukum memiliki kaidah bacaan yang berbeda sehingga perlu dipahami dan dipraktikkan dengan benar agar bacaan Al-Qur'an sesuai dengan ilmu tajwid.
"Hukum tajwid bukan hanya untuk dipelajari, tetapi juga harus diamalkan dalam setiap bacaan Al-Qur'an. Dengan memahami hukum mim sukun, kita dapat membaca ayat suci Al-Qur'an dengan lebih baik, benar, dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW," jelas Siti di hadapan para jamaah.
Selain penyampaian teori, kegiatan juga diisi dengan sesi praktik membaca Al-Qur'an secara bergantian. Penyuluh memberikan bimbingan langsung kepada peserta dengan mengoreksi pelafalan serta menjelaskan letak kesalahan yang masih ditemukan. Metode pembelajaran interaktif tersebut membuat jamaah lebih mudah memahami materi dan berani mempraktikkan hasil pembelajaran.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena memberikan tambahan wawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam membaca Al-Qur'an. Mereka berharap pembelajaran tajwid dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan materi yang lebih mendalam sehingga kemampuan membaca Al-Qur'an semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, PAI Curup Tengah berharap budaya belajar Al-Qur'an di tengah masyarakat terus tumbuh dan berkembang. Majelis taklim tidak hanya menjadi wadah mempererat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat dalam meningkatkan pemahaman ilmu agama, khususnya kemampuan membaca Al-Qur'an secara tartil sesuai kaidah tajwid.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah



