Pengajian Rutin MT Al-Falah, PAI Curup Tengah Ajarkan Fiqih Ibadah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tata cara beribadah sesuai tuntunan syariat Islam, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Curup Tengah, Wawan Miharjo, S.Pd.I, kembali melaksanakan pembinaan keagamaan melalui pengajian rutin di Majelis Taklim (MT) Al-Falah Kelurahan Pelabuhan Baru, Kamis (30/07). Kegiatan tersebut mengangkat materi tentang fiqih ibadah, yang menjadi salah satu bekal penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah sehari-hari.
Pengajian yang diikuti oleh jamaah MT Al-Falah berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan antusiasme. Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa fiqih ibadah merupakan ilmu yang mengatur tata cara pelaksanaan ibadah berdasarkan Al-Qur'an, sunnah Rasulullah SAW, ijma', dan qiyas, sehingga setiap ibadah yang dilakukan memiliki dasar yang benar sesuai ketentuan syariat.
Materi yang disampaikan meliputi pentingnya memahami syarat, rukun, sunnah, dan hal-hal yang membatalkan ibadah, khususnya dalam pelaksanaan wudu, salat, puasa, zakat, serta ibadah lainnya. Penyuluh juga mengingatkan bahwa semangat beribadah hendaknya selalu diiringi dengan keinginan untuk terus belajar agar ibadah yang dilaksanakan benar dan diterima oleh Allah SWT.
"Ibadah yang baik bukan hanya dilakukan dengan penuh keikhlasan, tetapi juga harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Oleh karena itu, mempelajari fiqih ibadah menjadi kewajiban agar setiap amal yang kita lakukan bernilai pahala dan tidak keliru dalam pelaksanaannya," ujar Wawan.
Agar materi lebih mudah dipahami, kegiatan pengajian dilengkapi dengan sesi tanya jawab. Jamaah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan fiqih yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti tata cara bersuci, pelaksanaan salat bagi orang yang sedang sakit, hingga berbagai kondisi yang memerlukan pemahaman hukum Islam secara tepat. Penyuluh memberikan penjelasan berdasarkan dalil-dalil syariat serta pendapat para ulama sehingga jamaah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.
Ketua MT Al-Falah, Eka Nirwana mengapresiasi kehadiran Penyuluh Agama Islam yang secara rutin memberikan pembinaan kepada jamaah. Menurutnya, materi fiqih ibadah sangat dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari. Ia berharap kegiatan pengajian seperti ini terus berlanjut dengan berbagai tema keislaman yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pengajian rutin ini, PAI Curup Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan masyarakat. Diharapkan, majelis taklim tidak hanya menjadi tempat mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran Islam yang melahirkan umat yang berilmu, berakhlak mulia, serta mampu mengamalkan ajaran agama secara benar dalam kehidupan sehari-hari.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah



