Upaya Tekan Pernikahan Dini, Penyuluh Agama KUA Sindang Kelingi Kunjungi Kediaman Kades Belitar Muka
Rejang Lebong (Humas) — Sebagai upaya memperkuat pencegahan pernikahan dini sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang administrasi dan keabsahan pernikahan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Septi Arjuani, S.Sos., melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke kediaman Kepala Desa Belitar Muka, Riki Irawan, S.Kep., pada Jumat (31/7).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut turut dihadiri Kepala Dusun I, Lukman. Kegiatan difokuskan pada pembahasan rencana pelaksanaan sosialisasi pernikahan bagi masyarakat Desa Belitar Muka, khususnya mengenai pentingnya menikah sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan, serta upaya menekan angka pernikahan usia dini.
Septi Arjuani menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa menjadi langkah awal yang penting agar pelaksanaan sosialisasi nantinya berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, edukasi mengenai prosedur pernikahan yang sah, kelengkapan administrasi, serta dampak negatif pernikahan di bawah umur perlu terus disampaikan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
"Sinergi dengan pemerintah desa menjadi kunci agar informasi dan edukasi dari KUA dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Kami berharap sosialisasi ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya menikah sesuai ketentuan agama dan hukum negara, sekaligus menjadi ikhtiar bersama dalam mencegah pernikahan dini," ujar Septi.
Sementara itu, Kepala Desa Belitar Muka, Riki Irawan, menyambut baik inisiatif KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap memfasilitasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda dan ketertiban administrasi masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah KUA Sindang Kelingi. Edukasi mengenai pernikahan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terburu-buru menikah dan terhindar dari berbagai persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari," ungkap Riki.
Melalui koordinasi ini, diharapkan kegiatan sosialisasi dapat segera direalisasikan dengan melibatkan pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, menekan angka pernikahan dini, serta memperkuat terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di Desa Belitar Muka.
(Septi/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



