Akad Nikah di Kantor KUA Curup Timur Berlangsung Lancar, Penghulu Tekankan Tanggung Jawab Rumah Tangga
Rejang Lebong (Humas) – Suasana khidmat menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur saat berlangsungnya prosesi akad nikah pada Jumat (31/7). Akad nikah dipandu langsung oleh Penghulu KUA Kecamatan Curup Timur, Rahmat Safari, S.Pd.I, dengan tetap mengedepankan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam prosesi tersebut, wali nikah bertindak kakak kandung mempelai wanita, yang dengan penuh tanggung jawab menikahkan adiknya di hadapan penghulu dan para saksi. Sementara itu, Reli Kusmanto, S.Pd.I bertindak sebagai Saksi I, sekaligus menyampaikan khutbah nikah, sedangkan Shohibullah bertindak sebagai Saksi II dan memimpin doa usai pelaksanaan akad nikah.
Prosesi ijab kabul berlangsung lancar dan penuh haru, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai yang hadir untuk memberikan doa dan restu bagi kehidupan rumah tangga pasangan pengantin.
Dalam nasihat perkawinannya, Rahmat Safari, S.Pd.I, mengingatkan kedua mempelai bahwa pernikahan merupakan ibadah yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan tanggung jawab bersama.
"Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga. Jadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya cinta, kasih sayang, saling menghormati, dan saling menguatkan. Suami hendaknya menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, sedangkan istri menjadi pendamping yang salehah sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," pesan Rahmat Safari.
Pada kesempatan tersebut, Reli Kusmanto, S.Pd.I, dalam khutbah nikahnya mengingatkan kedua mempelai agar senantiasa menjadikan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai pondasi utama dalam membangun rumah tangga.
"Rumah tangga yang bahagia tidak hanya dibangun dengan kecukupan materi, tetapi lebih dari itu, dibangun dengan keimanan, akhlak yang mulia, saling menghormati, serta kemampuan menjaga amanah yang telah diikrarkan melalui akad nikah. Jadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman dalam setiap langkah kehidupan berkeluarga," ungkap Reli.
Usai prosesi akad nikah, Shohibullah memimpin doa bersama agar kedua mempelai senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan, ketenteraman, serta kemampuan untuk membina rumah tangga yang harmonis dan menjadi keluarga yang diridai Allah SWT.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan akad nikah merupakan salah satu layanan utama KUA yang tidak hanya berorientasi pada legalitas administrasi, tetapi juga pada pembinaan calon keluarga baru.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan nikah yang profesional, ramah, dan berkualitas. Selain memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan, kami juga memberikan pembinaan melalui nasihat dan khutbah nikah agar setiap pasangan memiliki bekal dalam membangun keluarga yang kokoh dan harmonis," ujar Hafizano.
Ia berharap setiap pasangan yang melangsungkan akad nikah di KUA Curup Timur mampu mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan rumah tangga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, sejahtera, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Melalui pelayanan akad nikah yang tertib, khidmat, dan disertai pembinaan kepada pasangan pengantin, KUA Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkualitas sebagai bagian dari implementasi Kementerian Agama Berdampak.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



