Perkuat Integritas ASN, KUA Curup Timur Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan via Zoom
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur mengikuti Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan pada Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara Zoom Meeting, Kamis (30/7).
Pada kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Curup Timur diwakili oleh Reli Kusmanto, S.Pd.I, yang mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi hingga selesai sesuai dengan arahan panitia. Kegiatan ini diikuti oleh admin Conflict of Interest (COI) dan perwakilan satuan kerja Kementerian Agama dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari persiapan implementasi Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian modul, mekanisme pelaporan, serta pentingnya pengelolaan konflik kepentingan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan ASN KUA Curup Timur dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan Kementerian Agama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
"Pengelolaan konflik kepentingan merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga profesionalisme ASN. Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat," ujar Hafizano.
Ia menambahkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga setiap ASN dituntut untuk bekerja secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Reli Kusmanto, S.Pd.I, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan narasumber memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang akan diterapkan di lingkungan Kementerian Agama.
"Melalui sosialisasi ini kami memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengisian modul serta pentingnya mengenali dan mengelola potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Hal ini menjadi bekal penting untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin profesional," ungkap Reli.
Ia menambahkan bahwa hasil sosialisasi akan menjadi pedoman dalam mendukung implementasi kebijakan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan KUA Kecamatan Curup Timur sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KUA Kecamatan Curup Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan integritas ASN, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat Kemenag Berdampak.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



