Bekali Calon Pengantin Bangun Rumah Tangga Harmonis, BP4 KUA Curup Utara Paparkan Pondasi Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) – Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Kecamatan Curup Utara kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I., menyampaikan materi bertajuk "Pondasi Keluarga Sakinah" sebagai bekal bagi calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan diridhai Allah SWT. (30/7)
Dalam pemaparannya, Siti Rodiatul Kholidawati menjelaskan bahwa pondasi utama keluarga sakinah adalah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Menurutnya, setiap keluarga hendaknya menjadikan Allah sebagai tujuan utama dalam kehidupan rumah tangga dengan membiasakan shalat berjamaah, membaca Al-Qur'an, memperbanyak doa, serta menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam menghadapi setiap persoalan keluarga.
Ia juga menekankan pentingnya meluruskan niat menikah karena ibadah. Pernikahan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, menjalankan sunnah Rasulullah SAW, serta menjadi sarana membangun generasi yang saleh dan berakhlak mulia.
Selain itu, peserta bimbingan diberikan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga. Saling mendengarkan, berbicara dengan tutur kata yang lembut, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, serta tidak membiarkan persoalan berlarut-larut merupakan langkah penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Materi juga mengulas tentang hak dan kewajiban suami istri. Suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga dan pemberi nafkah sesuai kemampuannya, sedangkan istri berperan sebagai pendamping yang menjaga kehormatan diri dan keluarga. Keduanya harus saling menghormati, bekerja sama, dan melengkapi satu sama lain agar tercipta rumah tangga yang penuh ketenangan dan kebahagiaan.
Lebih lanjut, Siti Rodiatul Kholidawati mengingatkan bahwa kepercayaan merupakan modal utama dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus menghindari prasangka buruk, kebohongan, serta berbagai perilaku yang dapat merusak keharmonisan keluarga.
Dalam aspek ekonomi, calon pengantin juga dibekali pentingnya mengelola keuangan keluarga secara bijaksana, mulai dari menyusun anggaran, mendahulukan kebutuhan dibandingkan keinginan, membiasakan hidup sederhana, menabung, hingga menghindari pemborosan agar kondisi ekonomi keluarga tetap stabil.
Materi berikutnya membahas penyelesaian konflik secara bijaksana. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan menahan emosi, mengedepankan musyawarah, saling memaafkan, dan mencari solusi terbaik tanpa saling menyalahkan.
Sebagai penutup, peserta diingatkan bahwa anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dididik dengan nilai-nilai agama, akhlak mulia, kasih sayang, dan keteladanan dari kedua orang tua. Pendidikan karakter sejak dini menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keluarga yang berkualitas.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) KUA Kecamatan Curup Utara berharap seluruh calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sehingga mampu menciptakan rumah tangga yang harmonis, tangguh menghadapi berbagai tantangan, serta melahirkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan menjadi kebanggaan keluarga maupun masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Bp4#PondasiKeluargaSakinnah,Mawadah,Warahmah#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



