Satu Berkas, Seribu Tanggung Jawab, PAI KUA Curup Utara Teliti Dokumen Catin dari Desa Lubuk Kembang
Rejang Lebong (Humas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I, menerima berkas administrasi calon pengantin (catin) yang disampaikan oleh Imam Desa Lubuk Kembang. Berkas tersebut selanjutnya diperiksa secara cermat dan teliti sebagai bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, akurat, dan berkualitas. (30/7)
Proses pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan setiap dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Mulai dari identitas calon pengantin, kelengkapan formulir, hingga kesesuaian data administrasi diperiksa secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.
Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I menegaskan bahwa setiap berkas yang diterima merupakan amanah yang harus diproses dengan penuh tanggung jawab. Ketelitian dalam memeriksa dokumen menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum memasuki tahapan pelayanan berikutnya.
"Setiap berkas memiliki tanggung jawab yang besar. Karena itu, kami berupaya memeriksa seluruh dokumen dengan teliti agar pelayanan pencatatan nikah berjalan lancar, tertib administrasi, dan memberikan kepastian bagi calon pengantin," ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, PAI KUA Curup Utara juga memberikan penjelasan kepada imam desa mengenai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi apabila ditemukan kekurangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang baik antara KUA dan aparat desa sehingga proses pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien.
Pelayanan yang mengedepankan ketelitian ini merupakan implementasi nilai profesionalisme dan integritas aparatur Kementerian Agama dalam memberikan layanan publik. Dengan memastikan setiap dokumen diperiksa secara detail, KUA Curup Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pernikahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui semangat "Satu Berkas, Seribu Tanggung Jawab", KUA Curup Utara berharap setiap proses administrasi pernikahan dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang prima sekaligus menjamin tertib administrasi dalam setiap pencatatan peristiwa nikah.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #CermatdanTeliti#Periksaberkasnikah#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



