Tak Sekadar Input Data, PLO KUA Curup Utara Pastikan Setiap Berkas Catin Lengkap dan Sesuai di SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan administrasi nikah berbasis digital, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, melaksanakan proses pendaftaran berkas calon pengantin (catin) ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan mengedepankan ketelitian dan kecermatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum'at (31/7), di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara.
Sebelum melakukan input data ke SIMKAH, Lasminova terlebih dahulu memeriksa setiap dokumen persyaratan nikah secara menyeluruh. Mulai dari identitas calon pengantin, dokumen administrasi dari desa atau kelurahan, hingga kelengkapan persyaratan lainnya, seluruhnya diverifikasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Lasminova Cholis, ketelitian dalam memeriksa berkas merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pencatatan nikah maupun penerbitan dokumen resmi. Oleh karena itu, setiap berkas dipastikan telah lengkap, valid, dan sesuai sebelum didaftarkan ke dalam aplikasi SIMKAH.
"Proses input data bukan sekadar memasukkan informasi ke dalam sistem. Kami harus memastikan seluruh dokumen telah lengkap, data yang tercantum sesuai dengan identitas asli, serta tidak ada kekeliruan yang berpotensi menghambat proses pelayanan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, tepat, dan akurat," ujarnya.
Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan administrasi nikah merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan aplikasi SIMKAH juga menjadi wujud transformasi digital Kementerian Agama dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pencatatan nikah.
Kepala KUA Kecamatan Curup Utara memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh petugas yang senantiasa mengedepankan ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan administrasi. Dengan pemeriksaan berkas yang cermat, kualitas data yang tersimpan dalam SIMKAH akan semakin valid sehingga mampu memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.
Melalui pelayanan yang teliti, cepat, dan berbasis digital, KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen menghadirkan layanan pencatatan nikah yang prima, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi Kementerian Agama yang semakin modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
