Operator KUA Binduriang Berikan Pelayanan Rekomendasi Nikah Secara Cepat dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Operator Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Sopian terus memberikan pelayanan penerbitan rekomendasi nikah secara cepat, tepat, dan profesional. Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Binduriang dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, Senin (2/8).
Rekomendasi nikah diberikan kepada calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili tempat pendaftaran. Melalui pelayanan ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operator KUA Binduriang Sopian memastikan setiap proses penerbitan rekomendasi nikah dilakukan dengan teliti melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen, validasi data calon pengantin, serta koordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan. Dengan pelayanan yang cepat dan profesional, masyarakat dapat mengurus administrasi pernikahan secara lebih efektif dan efisien.
Selain memberikan pelayanan administrasi, operator juga memberikan informasi dan pendampingan kepada calon pengantin mengenai prosedur pengurusan dokumen pernikahan sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, berharap seluruh jajaran terus mempertahankan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan mengedepankan nilai integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan dalam setiap pelayanan.
Melalui pelayanan rekomendasi nikah yang berkualitas, KUA Kecamatan Binduriang berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan keagamaan serta mendukung terwujudnya tata kelola administrasi perkawinan yang tertib, akurat, dan terpercaya.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUA #KUABinduriang #PelayananPublik #PelayananPrima #RekomendasiNikah #AdministrasiNikah #PelayananKUA
From : KUA Binduriang


.jpg)
