Gerak Cepat dan Responsif, PAI KUA Curup Utara Sambut Penyerahan Berkas Catin dari Khotib Desa Kota Pagu
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi nikah yang cepat, tepat, dan profesional, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I, pada Senin (3/8), menerima penyerahan berkas calon pengantin (catin) dari Khotib Desa Kota Pagu. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi yang terus dibangun antara KUA dan perangkat keagamaan di tingkat desa guna memastikan setiap proses pencatatan nikah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan sikap responsif dan mengedepankan pelayanan prima, Rodia langsung menyambut serta menerima berkas yang diserahkan oleh Khotib Desa Kota Pagu. Berkas tersebut diperiksa secara cermat untuk memastikan kelengkapan administrasi sehingga dapat segera diproses pada tahapan berikutnya tanpa mengalami kendala.
Menurutnya, ketelitian dalam menerima dan memeriksa dokumen menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Berkas yang lengkap sejak awal akan mempercepat proses administrasi dan meminimalkan potensi kekurangan dokumen yang dapat menghambat pencatatan pernikahan.
"Pelayanan yang cepat harus tetap diiringi dengan ketelitian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan setiap berkas yang diterima sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Siti Rodiatul Kholidawati.
Melalui koordinasi yang baik dengan para khotib desa, KUA Curup Utara terus memperkuat kualitas layanan administrasi nikah agar masyarakat memperoleh kemudahan, kepastian, dan kenyamanan dalam setiap tahapan pengurusan dokumen pernikahan.
KUA Kecamatan Curup Utara senantiasa berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
