Siap Nikah, Siap KTP Baru : Layanan Jemput Berkas Kependudukan Catin Curup Tengah
Rejang Lebong (Humas) – KUA Curup Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin (catin). Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah layanan "Seven In One", yaitu layanan jemput berkas kependudukan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengurusan administrasi pasca akad nikah, Senin (3/8) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong.
Melalui layanan ini, PLO KUA Curup Tengah, Ebit Iswandi, S.Pd.I secara proaktif membantu mengumpulkan berkas kependudukan calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah. Berkas tersebut kemudian diproses melalui koordinasi dengan instansi terkait sehingga perubahan data kependudukan, seperti pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tertib.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I.,MHI menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan pernikahan tidak berhenti pada pelaksanaan akad, tetapi juga mencakup kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi setelah pasangan resmi menjadi suami istri.
"Melalui layanan jemput berkas ini, calon pengantin tidak perlu lagi disibukkan dengan pengumpulan dokumen setelah menikah. Seluruh persyaratan telah dipersiapkan sejak awal sehingga proses perubahan data kependudukan dapat berjalan lebih lancar," ujarnya.
Layanan tersebut menjadi bagian dari implementasi inovasi Seven In One yang dikembangkan KUA Curup Tengah melalui sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Para calon pengantin menyambut baik hadirnya layanan ini. Mereka merasa terbantu karena proses administrasi menjadi lebih sederhana, menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Selain itu, mereka juga memperoleh kepastian bahwa dokumen kependudukan yang baru dapat segera diproses setelah pernikahan.
Melalui inovasi ini, KUA Curup Tengah berharap pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan mampu memberikan manfaat nyata. Inovasi ini menjadi bukti bahwa transformasi layanan publik di lingkungan Kementerian Agama terus berkembang demi menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
(Ismail/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
