Berikan Pelayanan Prima: Kepala KUA Curup Utara Layani Konsultasi Nikah Warga
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara kembali memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat yang ingin memperoleh kepastian mengenai proses dan ketentuan pernikahan. Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I, secara langsung menerima dan melayani warga yang datang untuk berkonsultasi seputar administrasi maupun prosedur pencatatan nikah. (3/8)
Dalam suasana pelayanan yang ramah dan komunikatif, Supianto menjelaskan berbagai tahapan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, mulai dari kelengkapan dokumen, alur pendaftaran melalui SIMKAH, waktu pelaksanaan akad nikah, hingga berbagai ketentuan sesuai regulasi yang berlaku. Penjelasan diberikan secara rinci agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak mengalami kendala saat mengurus pendaftaran nikah.
Menurutnya, layanan konsultasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik di KUA. Dengan memberikan informasi yang benar sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan seluruh persyaratan secara lengkap sehingga proses administrasi berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai aturan.
"Kami ingin setiap warga yang datang tidak hanya memperoleh jawaban atas pertanyaannya, tetapi juga pulang dengan rasa yakin dan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Pelayanan yang jelas akan memberikan kepastian sekaligus meminimalkan kesalahan dalam pengurusan administrasi nikah," ujar Supianto.
Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu karena seluruh pertanyaan dijawab dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga tidak lagi merasa bingung mengenai persyaratan maupun mekanisme pencatatan pernikahan.
Melalui pelayanan konsultasi yang humanis, informatif, dan profesional, KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang berkualitas. Semangat melayani dengan penuh kepastian menjadi wujud nyata komitmen KUA dalam mendampingi masyarakat sejak tahap konsultasi hingga seluruh proses pencatatan pernikahan dapat terlaksana dengan baik, tertib administrasi, serta memberikan rasa aman bagi setiap calon pengantin.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
