KUA Selupu Rejang Hadir Dukung Syiar Islam dan Dipercaya Menjadi Juri Lomba Qasidah HUT ke-74 Desa Sumber Bening
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-74 Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Pada Sabtu (1/8) Pemerintah Desa Sumber Bening menggelar berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya Lomba Qasidah yang berlangsung pada malam hari selama tiga hari berturut-turut. Kegiatan tersebut menghadirkan Rodiana, staf KUA Kecamatan Selupu Rejang, sebagai dewan juri mewakili KUA Selupu Rejang bersama Suci Lestari.
Lomba qasidah yang diikuti oleh lima grup peserta ini berlangsung meriah dengan antusiasme masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Selain menjadi ajang hiburan bernuansa Islami, perlombaan juga menjadi wadah pembinaan seni budaya Islam serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Acara dibuka dan dihadiri oleh Kepala Desa Sumber Bening Ruswanto, perangkat desa, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) beserta anggota, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Sumber Bening yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya perlombaan.
Kepala Desa Sumber Bening, Ruswanto, menyampaikan apresiasi atas kesediaan KUA Selupu Rejang mengirimkan perwakilannya sebagai dewan juri.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Selupu Rejang yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan rangkaian HUT ke-74 Desa Sumber Bening. Kehadiran dewan juri dari KUA memberikan nilai objektivitas sekaligus menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus melestarikan seni qasidah sebagai media syiar Islam. Semoga kegiatan seperti ini terus menjadi agenda tahunan yang mempererat ukhuwah dan kebersamaan masyarakat," ujar Ruswanto.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa keterlibatan KUA dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari penguatan moderasi beragama dan pembinaan kehidupan keagamaan di tingkat desa.
"KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan budaya Islami di tengah masyarakat. Keikutsertaan staf kami sebagai dewan juri merupakan bentuk komitmen KUA Selupu Rejang untuk terus mendukung pembinaan seni Islami, sekaligus memberikan penilaian yang profesional, objektif, dan edukatif kepada para peserta," ungkap Ibnu Hajar.
Rodiana selaku staf KUA Selupu Rejang yang dipercaya menjadi dewan juri menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Sumber Bening.
"Menjadi dewan juri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Penilaian dilakukan berdasarkan kualitas vokal, kekompakan, teknik penyajian, penguasaan lagu, serta penampilan masing-masing grup. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mencintai seni qasidah sebagai bagian dari syiar Islam dan pelestarian budaya religius," tutur Rodiana.
Selama tiga malam pelaksanaan, suasana perlombaan berlangsung tertib, semarak, dan penuh semangat kebersamaan. Penampilan lima grup qasidah yang berkompetisi berhasil menghibur masyarakat sekaligus menunjukkan potensi seni Islami yang dimiliki warga Desa Sumber Bening.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Selupu Rejang kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan, pelestarian seni budaya Islam, serta memperkuat nilai-nilai ukhuwah dan harmoni di tengah masyarakat.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang


.jpg)
