KUA Selupu Rejang Laksanakan Penataan Dokumen Fisik, Perkuat Tertib Arsip dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan profesional, KUA Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan kegiatan Penataan Dokumen Fisik Berkas Nikah dan Rujuk pada Senin (3/8), bertempat di ruang arsip KUA Kecamatan Selupu Rejang.
Kegiatan ini difokuskan pada penataan ulang berkas nikah dan rujuk berdasarkan urutan tahun, nomor register, serta klasifikasi arsip yang benar. Penataan dilakukan untuk memastikan setiap dokumen tersimpan secara sistematis sehingga memudahkan proses pencarian, pelayanan, maupun pengamanan arsip negara.
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Ahmad Silahudin, S.Pd.I, selaku Koordinator Penata Layanan Operasional, bersama Hera Puspitasari selaku Operator Layanan Operasional KUA Kecamatan Selupu Rejang.
Ahmad Silahudin menjelaskan bahwa penataan arsip merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
"Dokumen nikah dan rujuk merupakan arsip vital yang harus dikelola dengan baik. Penataan berdasarkan tahun, nomor register, dan klasifikasi yang tepat akan memudahkan petugas ketika melakukan pencarian berkas, sekaligus menjaga keamanan serta keutuhan dokumen dalam jangka panjang," jelas Ahmad.
Sementara itu, Hera Puspitasari mengatakan bahwa penataan arsip dilakukan secara teliti dengan memastikan setiap berkas berada pada tempat yang sesuai agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., mengapresiasi komitmen seluruh jajaran dalam menjaga ketertiban administrasi dan pengelolaan arsip.
"Penataan arsip bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. Arsip nikah dan rujuk adalah dokumen negara yang memiliki nilai hukum, sehingga harus dikelola secara tertib, aman, dan sesuai kaidah kearsipan. Dengan administrasi yang rapi, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat, tepat, dan profesional," ujar Ibnu.
Ia menambahkan bahwa KUA Selupu Rejang terus berkomitmen melakukan pembenahan administrasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan penataan dokumen fisik ini, KUA Kecamatan Selupu Rejang berharap seluruh arsip nikah dan rujuk tersusun secara sistematis, mudah ditelusuri ketika diperlukan, serta mampu mendukung pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dokumen negara untuk jangka panjang.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang


.jpg)
