KUA Selupu Rejang Hadiri Reviu Standar Pelayanan Kemenag Rejang Lebong, Sampaikan Masukan untuk Peningkatan Layanan
Rejang Lebong (Humas) — KUA Kecamatan Selupu Rejang menghadiri kegiatan Reviu Standar Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang diselenggarakan pada Selasa (4/8) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan reviu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur internal Kementerian Agama, perwakilan KUA Kecamatan, organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta mitra kerja lainnya untuk memberikan masukan terhadap rancangan Standar Pelayanan Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Zetti Sarlina, S.Sos.I, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Selupu Rejang, menyampaikan sejumlah masukan konstruktif guna meningkatkan mutu pelayanan Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan lembaga pendidikan keagamaan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari penyederhanaan prosedur administrasi, tetapi juga melalui pembinaan yang berkelanjutan terhadap para pelaksana layanan dan mitra Kementerian Agama.
"Kami mengusulkan agar pembinaan kepada guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dapat dilakukan secara lebih intensif dan berkesinambungan. Selain itu, perhatian terhadap insentif bagi guru MDTA juga perlu terus ditingkatkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina pendidikan keagamaan di masyarakat. Di sisi lain, peningkatan kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di KUA juga menjadi kebutuhan penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman," ungkap Zetti.
Ia menambahkan bahwa masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Standar Pelayanan sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif.
Kegiatan reviu berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan penyampaian saran dari seluruh peserta. Berbagai usulan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Selupu Rejang menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penyempurnaan kualitas pelayanan publik. Diharapkan hasil reviu ini mampu melahirkan standar pelayanan yang semakin berkualitas, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak #KitaMulaiCaraBaru #CaraBaruKemenag #kuaselupurejang
From : KUA Selupu Rejang



