Semangat Pelayanan Prima Tetap Terjaga Meski Listrik Redup, KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding Layani Konsultasi Wali Nikah
Rejang Lebong (Humas) - Dalam suasana kondisi listrik yang redup atau tidak beroperasi, semangat pelayanan prima dan sepenuh hati tetap ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Hal tersebut terlihat pada Rabu (5/8) sekitar pukul 10.00 WIB, saat KUA menerima kunjungan Kepala Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bapak Budi, yang datang untuk berkonsultasi mengenai penyelesaian permasalahan wali nikah bagi salah satu pasangan calon pengantin (catin) warganya.
Di sela-sela pelayanan konsultasi tersebut, Emron selaku Operator Layanan Operasional, didampingi Faik, S.Ag., selaku Penyuluh Agama Islam, menjelaskan bahwa permasalahan wali nikah dalam proses pernikahan merupakan persoalan yang cukup kompleks. Permasalahan tersebut meliputi keabsahan wali, urutan wali, hingga kondisi wali yang tidak memenuhi syarat menurut syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Emron, wali nikah merupakan salah satu rukun yang menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan. Oleh karena itu, apabila terdapat permasalahan terkait wali nikah, KUA berkewajiban memberikan pendampingan dan segera membantu menyelesaikannya agar pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pernikahan, kehadiran wali nikah menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya wali nikah yang sah, akad nikah dapat dilaksanakan sesuai syariat Islam serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Faik memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya kehadiran wali nikah dalam setiap prosesi akad nikah. Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif dalam pelayanan konsultasi, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai ketentuan mengenai pernikahan, khususnya terkait wali nikah.
Usai mendapatkan penjelasan, Kepala Desa Taktoi, Budi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh staf dan pegawai KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding atas sambutan yang ramah serta pelayanan yang diberikan. Ia mengaku sangat puas karena penjelasan yang disampaikan mudah dipahami dan akan menjadi bekal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di desanya mengenai pentingnya wali nikah dalam pelaksanaan pernikahan.
"Dengan pelayanan seperti ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai wali nikah. Pengetahuan ini akan kami sampaikan kepada masyarakat agar pelaksanaan pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Faik menegaskan bahwa KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding akan terus berkomitmen memberikan pelayanan konsultasi pernikahan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga terwujud pernikahan yang sah, tertib administrasi, dan sesuai dengan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding


