Mengawali Layanan dengan Senyum, PLO KUA Curup Utara Wujudkan Pelayanan Surat Rekomendasi yang Ramah dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Pelaksana Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara, Fitra Hayani, S.EI, kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui pelayanan pengurusan surat rekomendasi bagi masyarakat. (4/8)
Sejak warga memasuki ruang pelayanan, Fitra menyambut dengan penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sebagai wujud pelayanan yang humanis. Sambutan yang hangat tersebut memberikan rasa nyaman sekaligus menciptakan suasana pelayanan yang bersahabat, sehingga masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik.
Dalam proses pelayanan, Fitra terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas yang dibawa pemohon. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat dokumen yang masih perlu dilengkapi, pemohon diberikan penjelasan secara jelas dan komunikatif sehingga tidak menimbulkan kebingungan.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, proses penerbitan surat rekomendasi dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan profesional. Ketelitian dalam setiap tahapan administrasi menjadi prioritas agar surat rekomendasi yang diterbitkan memiliki data yang akurat dan dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Fitra menyampaikan bahwa pelayanan yang prima tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari sikap ramah, komunikasi yang baik, serta kesungguhan dalam membantu masyarakat memperoleh layanan yang dibutuhkan.
"Budaya 5S menjadi bagian penting dalam pelayanan kami. Dengan mengawali setiap layanan dengan senyum dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami, kami berharap masyarakat merasa nyaman, terlayani, dan memperoleh kepastian atas layanan yang diberikan," ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I, mengapresiasi dedikasi seluruh petugas pelayanan yang terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penerapan budaya 5S merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK sekaligus upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan penuh tanggung jawab, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah serta menghadirkan pelayanan administrasi keagamaan yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


