Validasi Data Nikah Diperketat, Operator SIMKAH KUA Curup Pastikan Buku Nikah Bebas Kesalahan
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang akurat dan berkualitas terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Operator SIMKAH KUA Curup, Lidya Herlina, yang melaksanakan proses verifikasi dan pencocokan (cross check) ulang data calon pengantin secara langsung dengan pihak yang bersangkutan sebelum data difinalisasi ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). (5/8)
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan seluruh data yang telah masuk ke KUA melalui perangkat kelurahan pada saat pendaftaran berkas nikah benar-benar sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki calon pengantin. Verifikasi tersebut meliputi identitas diri, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, alamat, hingga data pendukung lainnya yang nantinya akan tercantum dalam buku nikah.
Menurut Lidya, proses validasi ulang menjadi tahapan yang sangat penting karena buku nikah merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum dan akan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi masyarakat. Kesalahan sekecil apa pun, baik penulisan nama maupun data identitas lainnya, dapat menimbulkan kendala di kemudian hari sehingga perlu dicegah sejak awal.
Melalui proses pencocokan data secara teliti dan komunikatif dengan calon pengantin, KUA Curup berupaya meminimalisir potensi kesalahan input pada tahap finalisasi penerbitan buku nikah. Selain meningkatkan akurasi data, pelayanan ini juga memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat bahwa dokumen pernikahan yang diterbitkan telah melalui proses pemeriksaan yang cermat.
Kepala KUA Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., terus mendorong seluruh jajaran agar mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan akuntabel. Ketelitian setiap petugas dalam mengelola administrasi menjadi bagian dari komitmen KUA Curup dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, serta memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Dengan adanya proses verifikasi berlapis ini, diharapkan setiap buku nikah yang diterbitkan memiliki validitas data yang tinggi sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa kendala administrasi di masa mendatang. KUA Curup pun terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kualitas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup


.jpg)
