Dukung Zona Integritas, KUA Curup Tengah Ikuti Review Standar Pelayanan Kantor Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah mengikuti kegiatan Review Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (4/8) di Aula Kemenag Rejang Lebong.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kankemenag Rejang Lebong, Dr. H. Rahman, S.Ag, M.Pd.I, dan diikuti oleh Kasubbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, Ormas Islam, perwakilan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Review standar pelayanan dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan dokumen pelayanan publik agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendukung implementasi reformasi birokrasi.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I.,MHI, menyampaikan bahwa standar pelayanan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, setiap satuan kerja perlu melakukan evaluasi dan pembaruan secara berkala terhadap standar pelayanan yang dimiliki.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh masukan yang sangat bermanfaat untuk menyempurnakan standar pelayanan di KUA Curup Tengah. Harapannya, seluruh layanan yang kami berikan semakin mudah diakses, memiliki kepastian prosedur, waktu, serta memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam sesi review, peserta mencermati berbagai komponen standar pelayanan, mulai dari dasar hukum, persyaratan, mekanisme dan prosedur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk pelayanan, penanganan pengaduan, hingga sarana dan prasarana pendukung. Seluruh komponen tersebut dievaluasi agar sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta mempercepat terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penyempurnaan standar pelayanan, setiap satuan kerja diharapkan mampu memberikan layanan yang semakin berkualitas, mudah, cepat, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Dengan mengikuti kegiatan review tersebut, KUA Curup Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Ke depan, hasil review akan menjadi dasar dalam penyempurnaan pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin prima, transparan, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
