Mengedepankan Edukasi dan Pelayanan, PAI KUA Curup Utara Berikan Konsultasi Administrasi SK Majelis Taklim kepada Warga Lubuk Kembang
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi kelembagaan keagamaan di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I dan Yessy Misra, S.Pd.I, memberikan konsultasi sekaligus pelayanan informasi mengenai persyaratan pembuatan Surat Keputusan (SK) Majelis Taklim kepada ibu-ibu dari Desa Lubuk Kembang, pada Selasa (4/8).
Kegiatan konsultasi berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif. Kedua penyuluh memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen administrasi yang harus dipersiapkan, tahapan pengajuan, hingga pentingnya legalitas Majelis Taklim sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pembinaan umat.
Desi menjelaskan bahwa keberadaan SK Majelis Taklim bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam pendataan, pembinaan, serta pengembangan program-program keagamaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sehingga proses pengajuan SK dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Yessy menambahkan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang edukatif, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Setiap pertanyaan dari warga dijawab dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dapat langsung ditindaklanjuti.
Ibu-ibu Majelis Taklim Desa Lubuk Kembang menyambut baik pelayanan yang diberikan. Mereka mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur dan persyaratan administrasi sehingga semakin yakin dalam mengurus legalitas Majelis Taklim di desanya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Curup Utara terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya administrasi kelembagaan keagamaan yang tertib, profesional, dan akuntabel. Pendekatan edukatif yang dilakukan para penyuluh diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas Majelis Taklim sebagai sarana pembinaan keagamaan yang berkelanjutan.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslamBergerak#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
