Tiga Pasang Catin Antusias Ikuti Bimbingan Perkawinan sebagai Bekal Membangun Rumah Tangga
Rejang Lebong (Humas) – Sebanyak tiga pasang calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur pada Rabu (5/8) di Balai Nikah KUA Curup Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Bimbingan Perkawinan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Curup Timur, Epa Laila, S.Ag. Dalam materinya, Epa menekankan pentingnya kesiapan calon pengantin, baik dari aspek spiritual, emosional, sosial, maupun ekonomi. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang efektif dalam keluarga, penyelesaian konflik, serta pentingnya menjaga ketahanan keluarga berdasarkan nilai-nilai Islam.
Ketiga pasangan calon pengantin tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga sebagai bekal sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu ikhtiar Kementerian Agama dalam membangun keluarga yang kokoh sejak awal pernikahan.
"Bimbingan Perkawinan bukan hanya menjadi pelengkap administrasi menjelang akad nikah, tetapi merupakan bekal yang sangat penting bagi calon pengantin. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu melahirkan keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan siap menghadapi berbagai tantangan rumah tangga," ujar Hafizano.
Sementara itu, Epa berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang telah diperoleh sebagai pedoman dalam membangun kehidupan rumah tangga yang berlandaskan ajaran Islam.
"Rumah tangga yang bahagia tidak hanya dibangun dengan rasa cinta, tetapi juga dengan ilmu, komitmen, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk saling memahami dan menguatkan. Semoga bekal yang diberikan hari ini menjadi fondasi yang kokoh bagi kehidupan keluarga para calon pengantin," ungkap Epa.
Sebagai bentuk apresiasi atas keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, pada akhir pelaksanaan Bimbingan Perkawinan, setiap pasangan calon pengantin menerima Piagam Bimbingan Perkawinan sebagai bukti telah mengikuti program Bimwin. Selain itu, peserta juga memperoleh Buku Fondasi Keluarga Sakinah yang diterbitkan Kementerian Agama sebagai panduan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan secara berkelanjutan, KUA Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan mampu melahirkan generasi yang berkualitas.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur


.jpg)
