Menguatkan Layanan Administrasi, PAI KUA Curup Utara Bantu PLO Wujudkan Pelayanan Duplikat Buku Nikah Berkualitas
Rejang Lebong (Humas) — Semangat kolaborasi antarpetugas terus menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara. Pada Rabu (5/8), Penyuluh Agama Islam (PAI) Desi Marlina, S.Pd.I turut membantu Petugas Layanan Operasional (PLO) dalam proses pelayanan administrasi duplikat buku nikah, sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Keterlibatan Desi Marlina dalam pelayanan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu layanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab satu petugas, tetapi merupakan hasil kerja sama seluruh unsur di lingkungan KUA Curup Utara. Dengan saling mendukung sesuai tugas dan kompetensi masing-masing, setiap tahapan pelayanan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan administrasi.
Dalam proses pelayanan, Desi membantu PLO melakukan pengecekan kelengkapan berkas permohonan, mencocokkan identitas pemohon dengan dokumen pendukung, serta memastikan data yang diajukan sesuai dengan arsip administrasi pernikahan. Ketelitian pada tahap verifikasi menjadi bagian penting agar penerbitan duplikat buku nikah memiliki dasar administrasi yang akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan duplikat buku nikah sendiri diberikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah sehingga tetap memiliki dokumen resmi yang sah untuk berbagai keperluan administrasi.
Selain membantu proses administrasi, Desi juga memberikan penjelasan kepada pemohon mengenai alur pelayanan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta pentingnya menjaga dokumen pernikahan sebagai dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum. Pendekatan yang komunikatif dan ramah diharapkan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama menerima layanan di KUA Curup Utara.
Kolaborasi antara PAI dan PLO ini sekaligus menjadi implementasi budaya kerja Kementerian Agama yang mengedepankan nilai profesional, integritas, inovasi, tanggung jawab, dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan adanya kerja sama lintas fungsi, pelayanan dapat diselesaikan secara lebih efisien tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan ketepatan administrasi.
Kepala KUA Curup Utara mengapresiasi semangat kebersamaan seluruh pegawai dalam mendukung pelayanan publik. Sinergi yang terbangun diharapkan terus dipertahankan sebagai budaya kerja sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah diakses, transparan, dan berkualitas.
Melalui kolaborasi ini, KUA Curup Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap bentuk kerja sama antarpetugas menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan prima yang memberikan kepastian administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #SIMKAH#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
