Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding Serahkan Duplikat Buku Nikah kepada Warga
Rejang Lebong (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Sarno, S.Ag., menyerahkan duplikat buku nikah kepada Pajar Sidik bin Din, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, pada Rabu (5/8).
Penyerahan duplikat buku nikah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA kepada masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen pernikahan. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno dan diterima oleh Pajar, disaksikan oleh seluruh staf administrasi KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Dalam kesempatan tersebut, Sarno menyampaikan pentingnya menyimpan dokumen pernikahan dengan baik. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke KUA apabila buku nikah hilang atau rusak. Menurutnya, duplikat buku nikah memiliki kekuatan hukum yang sama dengan buku nikah asli dan sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi.
Sementara itu, Pajar selaku penerima duplikat buku nikah mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh seluruh staf dan pegawai KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding. Ia menyampaikan apresiasi atas sambutan yang ramah, pelayanan yang baik, serta ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan data yang diperlukan. Ia juga berharap proses pelayanan seperti ini dapat terus dipermudah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di akhir kegiatan, Sarno menegaskan bahwa KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, dalam pengurusan administrasi pernikahan serta layanan keagamaan lainnya.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding

.jpg)
.jpg)
