Pelayanan Terintegrasi Semakin Optimal, PLO KUA Curup Utara Tuntaskan Pemberian dan Penerimaan Berkas Seven in One
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi kembali diwujudkan melalui penyelesaian layanan pemberian dan penerimaan berkas Seven in One. Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (5/8)
Layanan Seven in One merupakan inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai dokumen administrasi pascanikah sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efektif, efisien, dan tertata. Dalam proses tersebut, Rahmat Yudhi Septian memastikan setiap berkas yang diterima telah diperiksa kelengkapannya, kemudian diserahkan kepada pemohon sesuai prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.
Pelaksanaan layanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketelitian, ketepatan, serta keramahan kepada masyarakat. Setiap tahapan administrasi dijalankan secara profesional agar seluruh dokumen dapat diproses tanpa kendala, sekaligus memberikan kepastian layanan kepada para penerima manfaat.
Rahmat Yudhi Septian menyampaikan bahwa pelayanan Seven in One merupakan bentuk nyata komitmen KUA Curup Utara dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin modern dan terintegrasi. Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan setiap berkas diproses secara cermat dan selesai tepat waktu. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap layanan yang kami berikan," ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I., mengapresiasi dedikasi seluruh petugas yang terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, optimalisasi layanan Seven in One merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi serta penguatan pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan terselenggaranya pelayanan pemberian dan penerimaan berkas Seven in One secara optimal, KUA Curup Utara terus memperkuat perannya sebagai instansi yang memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Semangat kolaborasi dan inovasi yang terus dikembangkan diharapkan mampu menghadirkan layanan keagamaan yang semakin berkualitas, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #SevenInOne#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
