Tingkatkan Kompetensi PPAIW, Kepala KUA Curup Ikuti Zoom Meeting Regional Sumatera Bahas Tata Kelola Wakaf Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Regional se-Sumatera bertajuk "Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di Provinsi Lampung." Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/8) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh para Kepala KUA dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera.
Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut menjadi wadah strategis dalam memperkuat kompetensi Kepala KUA sebagai PPAIW yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan administrasi wakaf kepada masyarakat. Melalui forum ini, para peserta memperoleh pembaruan informasi mengenai regulasi perwakafan, tata cara penyusunan Akta Ikrar Wakaf (AIW), pengelolaan administrasi wakaf yang tertib, serta berbagai strategi dalam menyelesaikan persoalan wakaf yang berkembang di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, para narasumber menyampaikan berbagai materi yang menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas Kepala KUA dalam menjalankan tugas sebagai PPAIW. Diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dalam forum tersebut, sehingga peserta dapat saling berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi terkait pelayanan wakaf di daerah masing-masing.
Kepala KUA Curup, H. Suryono, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, peningkatan kapasitas merupakan kebutuhan yang harus terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, profesional, dan sesuai dengan perkembangan regulasi.
"Sebagai PPAIW, Kepala KUA dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak wawasan baru yang akan diterapkan dalam peningkatan kualitas pelayanan wakaf di Kecamatan Curup," ungkapnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan KUA, khususnya dalam bidang perwakafan. Dengan kapasitas yang terus diperbarui, diharapkan pelayanan Akta Ikrar Wakaf dapat semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi umat.
Melalui partisipasi aktif dalam forum regional ini, KUA Kecamatan Curup kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung terwujudnya tata kelola wakaf yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan aset wakaf sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan kesejahteraan umat.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup


.jpg)
