KUA Curup Timur Dukung Penguatan Kompetensi PPAIW Melalui Zoom Meeting
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Zona Sumatera yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/8).
Pada kegiatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur diwakili oleh Reli Kusmanto, S.Pd.I, selaku Penata Layanan Operasional (PLO). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidang perwakafan.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi Kepala KUA sebagai PPAIW dalam melaksanakan pelayanan ikrar wakaf, baik dari aspek regulasi, administrasi, maupun tata kelola wakaf yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembekalan mengenai penguatan regulasi perwakafan, optimalisasi pelayanan PPAIW di KUA, tata cara penyusunan akta ikrar wakaf, hingga strategi pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif, berdaya guna, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Mewakili Kepala KUA Curup Timur, Reli Kusmanto, S.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab PPAIW dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat.
"Materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal dalam mendukung pelayanan wakaf di KUA. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi, administrasi, dan tata kelola wakaf, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Reli.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.
"KUA tidak hanya memberikan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan wakaf yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami berharap kompetensi petugas terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan wakaf yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel," ungkap Hafizano.
Ia menambahkan bahwa penguatan kompetensi PPAIW menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung program Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola wakaf yang modern, transparan, produktif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KUA Kecamatan Curup Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perwakafan. Diharapkan, pelayanan wakaf di KUA Curup Timur semakin profesional, responsif, berintegritas, dan akuntabel, sejalan dengan semangat Kementerian Agama RI "Maju Bersama Umat".
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur


.jpg)
