Kepala KUA Selupu Rejang Ikuti Optimalisasi Fungsi KUA sebagai Garda Terdepan Pelayanan Wakaf
Rejang Lebong (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., mengikuti kegiatan Optimalisasi Fungsi KUA sebagai Garda Terdepan Pelayanan Wakaf: Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang diselenggarakan secara hybrid pada Jumat (7/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas Kepala KUA dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan wakaf kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai regulasi perwakafan, tata kelola administrasi wakaf, hingga strategi peningkatan kualitas layanan wakaf yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas PPAIW menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan wakaf berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Wakaf merupakan salah satu instrumen ibadah sosial yang memiliki manfaat besar bagi kemaslahatan umat. Oleh karena itu, KUA sebagai PPAIW harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang akan berwakaf. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan pengetahuan dan wawasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan wakaf di KUA Selupu Rejang," ujar Ibnu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KUA Selupu Rejang terus berkomitmen mendukung transformasi layanan Kementerian Agama melalui pelayanan wakaf yang mudah diakses masyarakat, termasuk pemanfaatan sistem digital dalam administrasi wakaf. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan pelayanan wakaf di KUA Selupu Rejang semakin optimal, transparan, dan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap harta benda wakaf demi kemaslahatan umat.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kemenagberdampak
From : KUA Selupu Rejang


