Bukan Sekadar Sertifikat, PLO KUA Curup Utara Teguhkan Komitmen Membina Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pembinaan bagi calon pengantin. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan pemberian sertifikat BP-4 kepada calon pengantin yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Curup Utara, Kamis (6/8).
Pelayanan tersebut dilakukan oleh Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I. Dengan mengedepankan sikap ramah, tertib, dan profesional, Lasminova menyerahkan sertifikat BP-4 sekaligus memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Lasminova menjelaskan, sertifikat BP-4 tidak semestinya dimaknai hanya sebagai dokumen pelengkap administrasi. Lebih dari itu, sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembinaan yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada calon pengantin dalam membangun kehidupan keluarga.
“Sertifikat BP-4 bukan sekadar dokumen yang diberikan setelah mengikuti pembinaan. Di dalamnya ada pesan penting bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, komunikasi, dan komitmen dari kedua calon pasangan,” ujar Lasminova.
Ia menambahkan, kesiapan membangun keluarga perlu dipersiapkan sejak sebelum akad nikah. Calon pengantin diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga, tetapi juga memiliki kesiapan mental untuk saling menghargai, menjaga komunikasi, serta menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang bijaksana.
Menurut Lasminova, pelayanan di KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman awal kepada calon pengantin. Karena itu, setiap masyarakat yang datang ke KUA diupayakan mendapatkan pelayanan yang tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan nilai edukatif.
“Kami berharap setiap calon pengantin yang menerima sertifikat BP-4 benar-benar menjadikan pembinaan yang telah diberikan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Keluarga sakinah dibangun dengan proses, kesabaran, saling menghargai, dan komitmen bersama,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan pelayanan, PLO KUA Curup Utara memastikan proses penyerahan sertifikat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan administrasi. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan prinsip 5S, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang humanis.
Pemberian sertifikat BP-4 juga menjadi momentum bagi KUA Curup Utara untuk terus mengingatkan calon pengantin bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal dari perjalanan membangun keluarga yang memiliki tanggung jawab sosial, moral, dan keagamaan.
Melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya menghadirkan layanan keagamaan yang mudah, ramah, dan memberikan manfaat nyata. Pembinaan calon pengantin menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung terbentuknya keluarga yang harmonis, mandiri, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Dengan demikian, sertifikat BP-4 yang diserahkan di Balai Nikah KUA Curup Utara bukan sekadar tanda telah mengikuti sebuah proses pembinaan. Sertifikat tersebut menjadi pengingat bahwa perjalanan menuju keluarga sakinah membutuhkan ilmu, kesiapan, tanggung jawab, serta komitmen yang terus dijaga setelah akad nikah dilaksanakan.
(Rodia/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #SertifikatBimwin#Catin#PLO#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

