Senin Tertib, Madrasah Beradab: Guru Piket MTsN 2 Rejang Lebong Ingatkan Kerapian Berbusana
Rejang Lebong, (Humas) – Kedisiplinan di lingkungan madrasah tidak hanya tercermin dari ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui kerapian dan kesesuaian dalam berpakaian. Hal tersebut tampak pada Senin (10/8) di lapangan madrasah ketika guru piket melakukan penertiban pakaian peserta didik, khususnya siswi MTsN 2 Rejang Lebong.
Kegiatan penertiban dilakukan oleh Guru Piket, Ade Sonnie Aglesia, S.Pd., M.Pd., bersama Fitria Sandora, S.Pd., Gr. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan edukatif untuk memastikan siswi mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku di madrasah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penertiban tersebut antara lain penggunaan alas jilbab, ukuran cepolan atau ikatan rambut di balik jilbab, serta penggunaan legging sebagai bagian dari kelengkapan dan kerapian busana siswi.
Guru piket memberikan arahan secara langsung kepada siswi yang belum memenuhi ketentuan. Pembinaan tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan teguran, tetapi untuk membangun kesadaran bahwa kerapian dalam berpakaian merupakan bagian dari kedisiplinan dan adab sebagai peserta didik madrasah.
Kerapian berpakaian juga menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, lingkungan pendidikan, dan aturan yang telah disepakati bersama. Karena itu, peserta didik diharapkan mampu membiasakan diri mempersiapkan kelengkapan seragam sebelum berangkat ke madrasah.
Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan Herianto, S.Pd., M.M., melalui Waka Kesiswaan, Jauhari, S.H.I., Gr., mengapresiasi langkah guru piket dalam melakukan pembinaan secara langsung kepada peserta didik.
“Penertiban seperti ini bukan untuk mencari kesalahan siswa, tetapi untuk membangun kebiasaan yang baik. Kami ingin anak-anak memahami bahwa kerapian, kesopanan, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari pembentukan karakter. Jika dilakukan secara konsisten, kebiasaan sederhana ini akan menjadi bagian dari kepribadian mereka,” ungkap Jauhari.
Menurutnya, aturan mengenai pakaian perlu dipahami sebagai bagian dari budaya madrasah. Peserta didik diharapkan tidak hanya mengikuti aturan karena diawasi guru, tetapi secara bertahap memiliki kesadaran untuk menjaga kerapian dirinya sendiri.
Pembiasaan tersebut juga sejalan dengan semangat Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Nilai cinta kepada diri sendiri dapat diwujudkan dengan menjaga kebersihan, kerapian, dan kehormatan diri, sementara cinta kepada sesama diwujudkan dengan menghargai norma dan kenyamanan bersama di lingkungan madrasah.
Melalui penertiban yang dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan, MTsN 2 Rejang Lebong terus membangun budaya madrasah yang tertib, rapi, beradab, dan penuh kesadaran.
Sebab, penampilan yang rapi bukan sekadar tentang bagaimana seseorang terlihat, tetapi juga tentang bagaimana ia belajar menghargai dirinya, lingkungannya, dan aturan yang menjadi bagian dari kehidupan bersama.
(Ririn/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong #mtsn2rejanglebong
From : MTsN 2


.jpg)
