KUA PU Tanding Serahkan Buku Nikah kepada Pasangan Arif Nopriansyah dan Meli Safitri
Rejang lebong (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan PU Tanding menyerahkan buku nikah kepada pasangan suami istri, Arif Nopriansyah dan Meli Safitri, warga Desa Ulak Tanding, Kecamatan PU Tanding. Penyerahan buku nikah tersebut bukan sekadar melengkapi rangkaian administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi bukti autentik yang menjamin legalitas perkawinan serta memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak di masa yang akan datang.
Buku nikah diserahkan langsung oleh Wahyuni, selaku Pengadministrasi Perkantoran KUA Kecamatan PU Tanding, didampingi Haikal, selaku Penyuluh Agama Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan pencatatan nikah yang tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, senin (10/8)
Penyerahan buku nikah kepada pasangan Arif dan Meli baru dapat dilakukan setelah sebelumnya terdapat kesalahan atau kekurangan dalam pemenuhan dokumen maupun penulisan data pada buku nikah. Setelah dilakukan perbaikan dan verifikasi berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, buku nikah tersebut akhirnya dapat diterbitkan dan diserahkan kepada pasangan yang bersangkutan.
Pada kesempatan tersebut, Haikal selaku Penyuluh Agama Islam mengingatkan bahwa buku nikah merupakan dokumen negara yang memiliki nilai penting dalam berbagai aspek kehidupan keluarga. Karena itu, setiap pasangan suami istri diharapkan dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik serta memastikan bahwa setiap pernikahan dilaksanakan secara sah menurut agama dan tercatat secara resmi oleh negara.
“Buku nikah bukan sekadar dokumen administrasi setelah prosesi pernikahan selesai. Dokumen ini merupakan bukti sah perkawinan yang memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya tidak menunda ataupun mengabaikan pencatatan nikah,” ujar Haikal.
Sementara itu, Arif Nopriansyah dan Meli Safitri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh staf dan pegawai KUA Kecamatan PU Tanding atas kerja sama serta pelayanan yang diberikan selama proses penyelesaian dokumen tersebut.
Keduanya mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA PU Tanding karena merasa nyaman dan leluasa dalam berkomunikasi serta bertukar pikiran dengan petugas selama proses pelayanan berlangsung.
Melalui pelayanan pencatatan nikah yang tertib dan akurat, KUA Kecamatan PU Tanding terus berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi dan pencatatan pernikahan.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding


.jpg)
