Warga Batu Panco Datang untuk Konsultasi Nikah, Kepala KUA Curup Utara Beri Penjelasan Seputar Nikah
Rejang Lebong (Humas) — Ketika menyangkut urusan pernikahan, setiap keluarga tentu menginginkan proses yang berjalan lancar, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, di tengah persiapan menuju pernikahan, tidak sedikit masyarakat yang masih memiliki pertanyaan mengenai prosedur, persyaratan, maupun hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum akad nikah. Kondisi inilah yang mendorong sejumlah warga Desa Batu Panco mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara untuk mendapatkan penjelasan secara langsung, Senin (10/8).
Kedatangan masyarakat Desa Batu Panco tersebut disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.H.I. Warga menyampaikan sejumlah pertanyaan seputar pernikahan yang masih membutuhkan kejelasan. Konsultasi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan apa yang menjadi kebingungan maupun kebutuhan informasinya.
Bagi Supianto, kedatangan masyarakat untuk berkonsultasi merupakan bagian penting dari pelayanan KUA. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu sampai muncul persoalan untuk datang ke KUA. Justru, konsultasi sejak awal dapat menjadi langkah preventif agar proses pernikahan dapat dipersiapkan dengan baik.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai pernikahan. Jangan ragu datang ke KUA apabila ada persyaratan, prosedur, atau hal lain yang belum dipahami. Kami akan berusaha memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Supianto.
Ia menjelaskan bahwa urusan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan akad nikah. Ada sejumlah tahapan dan persiapan yang perlu diperhatikan oleh calon pengantin maupun keluarga. Karena itu, pemahaman sejak awal menjadi hal yang sangat penting.
Menurutnya, masyarakat yang memperoleh informasi secara langsung dari sumber yang tepat akan lebih mudah mempersiapkan dokumen dan tahapan pernikahan serta menghindari kesalahan dalam proses administrasi.
“Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman yang benar sejak awal. Pernikahan memiliki proses yang harus dipersiapkan, sehingga jangan sampai ada hal yang terlewat hanya karena kurang informasi. KUA siap membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supianto juga mengingatkan bahwa kesiapan menuju pernikahan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Calon pengantin juga perlu mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan pengetahuan agar mampu menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.
Ia menilai, keberhasilan sebuah pernikahan tidak berhenti ketika akad telah dilaksanakan. Justru, akad merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga.
“Akad nikah adalah awal dari perjalanan kehidupan berumah tangga. Karena itu, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing, belajar membangun komunikasi, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan keluarga dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Supianto.
Lebih lanjut, Kepala KUA Curup Utara tersebut menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat. KUA tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi tempat untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi mengenai berbagai persoalan keluarga.
Menurut Supianto, pendekatan pelayanan yang komunikatif perlu terus dibangun agar masyarakat merasa dekat dan nyaman ketika datang ke KUA.
“KUA bukan hanya tempat mengurus administrasi pernikahan. Kami ingin KUA menjadi tempat masyarakat bertanya, berkonsultasi, dan mendapatkan pendampingan. Semakin banyak masyarakat yang datang untuk berkonsultasi, semakin terbuka pula ruang bagi kita untuk memberikan edukasi yang bermanfaat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Desa Batu Panco yang berinisiatif datang langsung dan menyampaikan pertanyaan mengenai pernikahan. Baginya, keberanian masyarakat untuk bertanya merupakan bentuk kepedulian terhadap proses pernikahan yang akan dijalani.
“Kami tentu sangat mengapresiasi masyarakat yang mau datang dan bertanya langsung. Jangan merasa sungkan. Setiap pertanyaan masyarakat adalah bagian dari pelayanan yang harus kami jawab dengan sebaik-baiknya, karena informasi yang benar akan membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat,” tutur Supianto.
Konsultasi tersebut berlangsung dalam suasana yang santai namun tetap serius. Setiap pertanyaan masyarakat menjadi kesempatan bagi KUA Curup Utara untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang.
Bagi masyarakat, kehadiran KUA yang terbuka untuk konsultasi memberikan ruang untuk memperoleh kepastian sebelum mengambil langkah dalam urusan pernikahan. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik di bidang keagamaan dapat dibangun melalui komunikasi yang sederhana, dekat, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
KUA Curup Utara terus mendorong masyarakat agar tidak menjadikan KUA hanya sebagai tempat yang didatangi ketika akan melangsungkan akad nikah. Lebih dari itu, KUA diharapkan menjadi ruang konsultasi keluarga, pusat edukasi keagamaan, sekaligus mitra masyarakat dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Melalui pelayanan yang humanis dan terbuka, KUA Curup Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Setiap pertanyaan yang disampaikan warga menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pernikahan yang dipersiapkan dengan baik, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan dilanjutkan dengan kehidupan keluarga yang penuh tanggung jawab.
Sebab, bagi KUA Curup Utara, melayani masyarakat bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga menghadirkan pemahaman, memberikan ketenangan, dan menanamkan fondasi menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



