Bukan Sekadar Pendataan, PAI KUA Curup Utara Dorong Majelis Taklim Terkoneksi Melalui SIMPENAIS
Rejang Lebong (Humas) – Transformasi digital terus didorong dalam pelayanan dan pembinaan keagamaan di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA). Senin (10/8) Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, melakukan pendataan dan pendaftaran Majelis Taklim ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penerangan Agama Islam (SIMPENAIS).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PAI KUA Curup Utara untuk membangun tata kelola Majelis Taklim yang lebih tertib, terdata, dan mudah dipantau. Pendaftaran melalui SIMPENAIS tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai langkah awal untuk memperkuat pembinaan lembaga keagamaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Desi menjelaskan bahwa keberadaan Majelis Taklim memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, keberadaan dan aktivitasnya perlu didukung dengan pendataan yang baik agar pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Pendataan Majelis Taklim melalui SIMPENAIS bukan hanya soal memasukkan data ke dalam aplikasi. Lebih dari itu, kita ingin memastikan bahwa keberadaan Majelis Taklim tercatat dengan baik sehingga pembinaan keagamaan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Desi.
Menurutnya, data yang tertata akan membantu PAI dalam mengenali kondisi Majelis Taklim di wilayah binaan, mulai dari identitas lembaga, kepengurusan, hingga aktivitas keagamaannya. Dengan demikian, Penyuluh Agama Islam dapat memiliki gambaran yang lebih jelas dalam menyusun langkah pembinaan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ketika data Majelis Taklim tertata, kita akan lebih mudah melihat potensi, kebutuhan, dan perkembangan masing-masing Majelis Taklim. Data ini menjadi salah satu dasar bagi kami sebagai penyuluh dalam menentukan bentuk pendampingan yang tepat,” lanjutnya.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat digitalisasi layanan Kementerian Agama yang mendorong pengelolaan data keagamaan secara lebih akurat dan terintegrasi. SIMPENAIS dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem digital Direktorat Penerangan Agama Islam untuk mendukung pengelolaan data dan aktivitas penyuluh serta pembinaan keagamaan berbasis data.
Desi menambahkan, proses pendaftaran Majelis Taklim juga menjadi momentum untuk mengajak para pengurus lebih tertib dalam mengelola administrasi kelembagaan. Menurutnya, tertib administrasi bukan sekadar persoalan dokumen, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kegiatan Majelis Taklim.
“Majelis Taklim selama ini sudah aktif memberikan pembinaan kepada masyarakat. Sekarang kita dorong agar aktivitas yang sudah berjalan tersebut juga didukung dengan administrasi yang tertib. Dengan begitu, keberadaan Majelis Taklim semakin kuat dan mudah mendapatkan pendampingan,” ungkap Desi.
Ia berharap semakin banyak Majelis Taklim di Kecamatan Curup Utara yang melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data melalui SIMPENAIS. Dengan semakin lengkapnya data, pembinaan yang dilakukan oleh PAI KUA Curup Utara diharapkan dapat semakin tepat sasaran.
“Harapan kami, seluruh Majelis Taklim yang ada di wilayah Curup Utara dapat terdata dengan baik. Ini bukan untuk membebani pengurus, tetapi justru untuk membantu kita bersama dalam menata dan memperkuat kelembagaan Majelis Taklim,” katanya.
Menurut Desi, Majelis Taklim bukan hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh pengetahuan agama, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kepedulian sosial, serta menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, penguatan kelembagaan Majelis Taklim menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan umat.
Pendataan melalui SIMPENAIS juga diharapkan dapat menciptakan basis data yang lebih akurat sehingga perkembangan Majelis Taklim dapat dipetakan secara lebih baik. Praktik serupa di sejumlah daerah Kementerian Agama menunjukkan bahwa registrasi Majelis Taklim melalui SIMPENAIS diarahkan untuk memperkuat aspek pendataan, legalitas administrasi, dan pembinaan.
PAI KUA Curup Utara akan terus mendorong para pengurus Majelis Taklim untuk aktif berkoordinasi dan melengkapi data yang diperlukan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun sinergi antara penyuluh, pengurus Majelis Taklim, dan masyarakat dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah.
Bagi Desi, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penggunaan aplikasi. Teknologi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pelayanan dan pembinaan umat.
“Teknologi adalah sarana. Tujuan akhirnya tetap bagaimana pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik. Karena itu, kita manfaatkan SIMPENAIS sebagai sarana untuk menata data sekaligus memperkuat hubungan pembinaan antara PAI dengan Majelis Taklim,” tegasnya.
Langkah PAI KUA Curup Utara tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin tertib, adaptif, dan berbasis data. Dari sebuah proses pendaftaran di aplikasi, diharapkan lahir data yang kuat, pembinaan yang lebih terarah, serta Majelis Taklim yang semakin kokoh dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Simpenais#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



