Percepat Layanan Nikah, Imam Desa Sukadatang Antar Berkas ke KUA Curup Utara, PAI Langsung Lakukan Pemeriksaan
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, tepat, dan akurat terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara. Pada Senin (10/8) Imam Desa Sukadatang mendatangi KUA Curup Utara untuk menyerahkan berkas administrasi pernikahan yang telah dipersiapkan dari desa.
Kedatangan Imam Desa Sukadatang tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi calon pengantin berjalan sesuai ketentuan. Berkas yang diserahkan tidak hanya diterima secara administratif, tetapi langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I. langsung melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang disampaikan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan mencermati setiap dokumen dan data yang tercantum agar tidak terjadi kesalahan dalam proses selanjutnya.
“Berkas yang masuk harus kita periksa dengan teliti. Ini penting agar setiap data calon pengantin benar-benar sesuai dan tidak menimbulkan kendala ketika proses administrasi pernikahan dilanjutkan,” ujar Siti.
Menurutnya, pemeriksaan sejak awal merupakan salah satu langkah untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Dengan pemeriksaan yang dilakukan segera setelah berkas diterima, apabila masih terdapat kekurangan atau data yang perlu diperbaiki, dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kita berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tetapi kecepatan tetap harus dibarengi dengan ketelitian. Jangan sampai karena ingin cepat, ada dokumen atau data yang terlewat,” tambahnya.
Penyerahan berkas secara langsung oleh Imam Desa Sukadatang juga mencerminkan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa, tokoh agama, dan KUA dalam mendukung kelancaran administrasi pernikahan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan nikah yang lebih efektif dan responsif.
Bagi KUA Curup Utara, pelayanan administrasi pernikahan bukan sekadar menyelesaikan dokumen, tetapi juga memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Ketelitian dalam pemeriksaan berkas menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pelayanan kepada calon pengantin dan keluarga.
Kehadiran Imam Desa Sukadatang dengan membawa berkas nikah ke KUA juga menunjukkan bahwa proses pelayanan dapat dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Berkas yang telah diterima dan diperiksa menjadi bahan awal untuk memastikan tahapan administrasi berikutnya dapat berjalan dengan lancar.
Siti Rodiatul Kholidawati menegaskan bahwa pihak KUA akan terus mendorong pelayanan yang mudah diakses masyarakat dengan tetap mengedepankan ketepatan administrasi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas, cepat, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, setiap berkas yang masuk kita upayakan segera diperiksa dan apabila ada kekurangan, segera kita komunikasikan,” jelasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA Curup Utara dalam membangun budaya pelayanan yang mengutamakan ketelitian, keterbukaan, dan kepastian. Dengan koordinasi yang terjalin antara desa dan KUA, proses administrasi calon pengantin diharapkan dapat berjalan lebih efektif hingga menuju pelaksanaan akad nikah.
Pelayanan yang cepat bukan berarti mengabaikan prosedur. Justru melalui pemeriksaan yang dilakukan sejak awal, KUA Curup Utara berupaya mencegah terjadinya kesalahan administrasi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mempersiapkan pernikahan.
(Fitra/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
