KUA Kecamatan PUT Jalin Silaturahmi, Telusuri Kejelasan Tanah Wakaf Warga
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Sarno, S.Ag., didampingi Penyuluh Agama Islam, Haikal, S.Ag., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman keluarga Bapak Abdul Goni, warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, pada Rabu (12/8) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara KUA dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding. Dalam kesempatan itu, KUA juga membahas kembali kejelasan dan status tanah wakaf milik almarhum Adnan bin Abdul Manaf, orang tua dari Bapak Abdul Goni.
Tanah tersebut sebelumnya telah diwakafkan dan diserahkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong untuk dimanfaatkan sebagaimana amanah dan petunjuk orang tua keluarga, yakni untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.
Dalam perbincangan tersebut, Abdul Goni yang didampingi istri dan anaknya, Murni, menjelaskan bahwa tanah tersebut memang telah lama diwakafkan oleh orang tuanya. Namun, hingga saat ini keluarga belum memperoleh kejelasan mengenai kepastian pemanfaatan maupun peruntukan tanah wakaf tersebut.
Abdul Goni berharap, di bawah kepemimpinan Kepala KUA Kecamatan PUT saat ini, persoalan tersebut dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sehingga amanah kedua orang tuanya dapat segera direalisasikan.
“Semoga tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, niat dan amal jariyah kedua orang tua kami yang telah meninggal dunia dapat terus mengalir,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan PUT, Sarno, S.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri dan menindaklanjuti persoalan tersebut kepada pimpinan serta pihak-pihak terkait.
“Kami akan berupaya menelusuri dan menindaklanjuti persoalan ini kepada atasan dan pihak terkait. Harapan kami, permasalahan tanah wakaf ini dapat segera memperoleh kejelasan sehingga tanah yang telah diwakafkan tersebut dapat difungsikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, khususnya untuk mendukung kemaslahatan umat dan pelayanan Kementerian Agama di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding,” jelas Sarno.
Ia juga berharap hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan keluarga Abdul Goni dapat terus terjalin dengan baik. Menurutnya, dukungan dan keterangan dari pihak keluarga akan sangat membantu dalam proses penelusuran status serta pemanfaatan tanah wakaf tersebut.
“Kami mohon kerja sama dari seluruh keluarga apabila nantinya diperlukan bantuan, informasi, maupun keterangan terkait tanah wakaf ini agar dapat diberikan kemudahan,” harapnya.
Sementara itu, Murni selaku cucu dari almarhum Adnan bin Abdul Manaf dan almarhumah neneknya menyampaikan harapan agar niat baik kedua kakek dan neneknya dapat segera terealisasi.
“Semoga niat baik kedua kakek dan nenek kami dahulu dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan, sehingga tanah tersebut berguna bagi masyarakat sekaligus menjadi amal dan pahala yang terus mengalir bagi keluarga,” ujarnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti persoalan tanah wakaf tersebut secara lebih serius, sekaligus memperkuat komunikasi antara KUA, keluarga wakif, dan pihak terkait demi terwujudnya pemanfaatan tanah wakaf sesuai amanah dan ketentuan yang berlaku.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



