Seven in One Terus digaungkan, KUA Curup Timur Pastikan Catin Kenali Layanan Terpadu
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur terus memperkenalkan Program Seven in One kepada calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan terpadu yang diberikan setelah proses pernikahan. (13/8)
Sosialisasi Program Seven in One dilakukan dalam rangkaian pelayanan kepada calon pengantin yang datang ke KUA Curup Timur. Informasi tersebut diberikan agar catin tidak hanya memahami proses administrasi dan pencatatan pernikahan, tetapi juga mengetahui berbagai kemudahan layanan yang dapat diperoleh melalui program terpadu tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Seven in One akan terus dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya kepada setiap calon pengantin yang mendapatkan pelayanan di KUA.
“Program Seven in One terus kita perkenalkan kepada calon pengantin. Kami ingin memastikan setiap catin mendapatkan informasi yang jelas mengenai layanan yang akan mereka terima, sehingga setelah menikah mereka tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga mengetahui adanya kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” ungkap Hafizano.
Menurutnya, melalui layanan terpadu tersebut, pasangan yang telah melangsungkan pernikahan nantinya tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui sesuai status perkawinan.
Dengan demikian, pasangan pengantin tidak perlu menganggap pelayanan berhenti setelah akad nikah dan penerbitan buku nikah. Perubahan status perkawinan juga perlu diikuti dengan penyesuaian dokumen kependudukan agar administrasi keluarga baru tercatat dengan baik.
“Ini merupakan bentuk pelayanan yang terintegrasi. Catin perlu memahami bahwa setelah pernikahan ada dokumen-dokumen kependudukan yang perlu disesuaikan. Melalui Seven in One, proses tersebut diupayakan menjadi lebih mudah dan memberikan manfaat langsung bagi pasangan pengantin,” jelas Hafizano.
Dalam sosialisasi tersebut, calon pengantin diberikan penjelasan mengenai tujuan dan manfaat Program Seven in One. Catin juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait layanan yang akan mereka dapatkan setelah melangsungkan pernikahan.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Curup Timur dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pasangan dalam mengurus administrasi setelah terbentuknya keluarga baru.
Hafizano menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap layanan terpadu sangat penting. Menurutnya, semakin baik masyarakat memahami layanan yang tersedia, semakin mudah pula mereka memanfaatkan fasilitas pelayanan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.
“Kami ingin setiap calon pengantin benar-benar memahami hak dan layanan yang mereka dapatkan. Jangan sampai setelah menerima buku nikah, catin tidak mengetahui bahwa ada kemudahan lain yang berkaitan dengan dokumen kependudukan. Karena itu, sosialisasi ini akan terus kami lakukan,” tambahnya.
Para calon pengantin menyambut baik informasi yang diberikan oleh KUA Curup Timur. Selain mendapatkan pembekalan mengenai persiapan kehidupan rumah tangga, mereka juga memperoleh wawasan mengenai pentingnya kelengkapan administrasi keluarga setelah pernikahan.
Melalui Program Seven in One, pelayanan kepada pasangan pengantin diharapkan menjadi lebih mudah, terpadu, efektif dan memberikan kepastian administrasi. Kehadiran layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
KUA Kecamatan Curup Timur berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mensosialisasikan Program Seven in One kepada setiap calon pengantin. Dengan sosialisasi yang dilakukan secara konsisten, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa KUA hadir bukan hanya untuk mencatat pernikahan, tetapi juga turut memberikan kemudahan dalam mendukung tertib administrasi keluarga.
Melalui Seven in One, setelah menikah bukan hanya buku nikah yang diterima, tetapi juga kemudahan menuju tertib dokumen kependudukan bagi keluarga baru.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



