Binrohtal di Polres Rejang Lebong, Kepala KUA Curup Tengah Ajak Perangi Judol
Rejang Lebong (Humas) — Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di lingkungan Polres Rejang Lebong diisi dengan pesan keagamaan yang relevan dengan tantangan kehidupan masyarakat saat ini. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, H. Bullkis, S.Th.I.,MHI, mengajak seluruh personel untuk bersama-sama memerangi praktik judi online (judol) yang dinilai dapat memberikan dampak buruk bagi kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial.
Kegiatan Binrohtal berlangsung dalam suasana khidmat dan diikuti oleh jajaran personel Polres Rejang Lebong di Masjid Al-Waliyyul Khobir, Kamis (13/8). Selain menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas moral serta membangun kesadaran akan pentingnya menjauhi berbagai bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan hukum.
Dalam penyampaiannya, Kepala KUA Curup Tengah sekaligus Imam Polres Rejang Lebong, H. Bullkis, S.Th.I.,MHI, menekankan bahwa judi online bukan sekadar persoalan permainan atau hiburan, tetapi dapat menimbulkan berbagai persoalan apabila dilakukan secara terus-menerus. Kebiasaan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi, mengganggu keharmonisan keluarga, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Judi, termasuk judi online, bukan hanya persoalan menang atau kalah. Di baliknya ada dampak terhadap mental, ekonomi, dan kehidupan keluarga. Karena itu, mari kita bersama-sama menjauhi dan memerangi judol,” pesannya.
Ia juga mengajak personel kepolisian untuk menjadi teladan di tengah masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum, personel Polri diharapkan tidak hanya menjalankan tugas dalam penindakan, tetapi juga ikut memberikan edukasi dan keteladanan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
Sementara, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K.,M.H mengatakan bahwa upaya memberantas judi online membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, pemerintah, serta aparat keamanan memiliki peran masing-masing dalam memberikan pemahaman dan mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas perjudian.
“Benteng pertama adalah diri sendiri dan keluarga. Perkuat iman, perbanyak kegiatan yang positif, dan jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan cepat dari judi online,” tambahnya.
Melalui kegiatan Binrohtal tersebut, para personel diharapkan semakin memiliki ketahanan mental dan spiritual dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai keagamaan juga diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan do’a bersama. Pesan untuk menjauhi judi online diharapkan tidak berhenti pada kegiatan Binrohtal, tetapi dapat diteruskan melalui edukasi kepada keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari dampak buruk perjudian.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#BerkhidmatdanBersinergiUntukUmmat#
From : KUA Curup Tengah



