Kakan Kemenag Rejang Lebong Hadiri Upacara Pemberian Remisi di Lapas Kelas IIA Curup
Rejang Lebong (HUMAS) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri upacara pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Senin (17/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Kapolres Rejang Lebong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pemberian remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 360 warga binaan Lapas Kelas IIA Curup menerima remisi.
Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, serta mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyampaikan harapan agar pemberian remisi dapat menjadi momentum perubahan bagi para warga binaan, terutama bagi mereka yang telah mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi maupun yang mendapatkan kebebasan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Setelah kembali ke lingkungan masyarakat, mereka diharapkan mampu menjalani kehidupan secara positif, bekerja, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Semoga setelah diberikan remisi dan bagi yang mendapatkan kebebasan, para warga binaan dapat berguna di masyarakat setelah keluar dari lapas ini, dapat bekerja, menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta menghormati sesama,” ujar Hendri .
Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi setiap individu untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik. Karena itu, warga binaan yang kembali ke masyarakat diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan dan mampu mengambil pelajaran dari proses pembinaan yang telah dijalani.
Kehadiran Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong dalam kegiatan tersebut turut menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pembinaan kehidupan beragama dan pembangunan karakter masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, saat ditemui Tim Humas Kemenag Rejang Lebong, Rahman Umar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi yang bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurutnya, remisi hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi warga binaan yang telah berusaha mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Kita berharap pemberian remisi ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat, semoga dapat diterima dengan baik, mampu menjalani kehidupan secara positif, serta menjadi pribadi yang lebih baik,” harapnya.
Kakan Kemenag juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, pembinaan mental dan spiritual memiliki peran penting dalam membantu seseorang melakukan perubahan diri dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.
“Nilai-nilai agama hendaknya terus menjadi pegangan dalam kehidupan. Dengan memperkuat iman, meningkatkan ketakwaan, dan membangun akhlak yang baik, kita berharap saudara-saudara kita yang telah selesai menjalani masa pembinaan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada para mantan warga binaan yang telah kembali ke lingkungan sosial. Dukungan keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting agar mereka dapat beradaptasi, memperoleh pekerjaan, membangun kehidupan yang mandiri, serta berkontribusi secara positif.
“Ketika mereka kembali ke masyarakat, tentu kita berharap jangan ada stigma yang membuat mereka sulit untuk bangkit. Berikan kesempatan untuk memperbaiki diri, bekerja, berkarya, dan menjadi bagian dari masyarakat yang taat hukum serta bermanfaat bagi orang lain,” tambahnya.
Momentum pemberian remisi dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupan. Kemerdekaan diharapkan dapat dimaknai sebagai kesempatan untuk menata masa depan, membangun kehidupan yang lebih baik, serta kembali berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan bekal pembinaan yang telah diperoleh selama menjalani masa pidana, 360 warga binaan penerima remisi diharapkan mampu menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk menatap masa depan dengan optimisme, menjunjung tinggi hukum, memperkuat kehidupan keagamaan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag



