PAI SBI Dampingi Warga dalam pembuatan Duplikat Buku Nikah
REJANG LEBONG (HUMAS) ----Penyuluh Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) mendampingi Masyarakat Kecamatan
Sindang Beliti Ilir yakni Masyarakat dari Desa Lubuk Belimbing 1, untuk membuat
Duplikat Buku Nikah secara gratis bagi masyarakat. Hal ini didampingi oleh
Penyuluh Agama Islam dari KUA SBI, Ibu
Saleha S.Sos dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara
Prima. (29/07/2024)
Penyuluh Agama Islam
mendampingi Salah satu warga Desa Lubuk Belimbing 1 datang ke KUA Kota Padang
untuk meminta Pembuatan Duplikat Buku Nikah atas Nama Ali dengan Hesti
Arpanita, karena Buku Nikahnya Hilang Sesuai dengan hasil dari keterangan
Kehilangan dari Kepolisian Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang
Beliti mendampingi permohon tersebut dengan optimal, memastikan bahwa proses
perbaikan berjalan cepat dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kendradinan, M.H.I menegaskan komitmen KUA SBI untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembuatan
Duplikat Buku Nikah.sampai Pendampingannya "Kami di KUA SBI berupaya
memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan kepada masyarakat. Pembuatan
Duplikat Buku NIkah secara gratis adalah salah satu bentuk layanan kami untuk
memastikan dokumen pernikahan warga tetap dalam kondisi baik dan resmi,"
termasuk Mendampingi Warga untuk mendapatkan Duplikat Buku Nikah, ujarnya.
Warga Desa Lubuk
Belimbing 1, yakni Bapak Paino Sunarso
Wali dari Hesti Arpanita yang mendapatkan pendampingan pembuatan
Duplikat Buku nikah anaknya ini merasa sangat terbantu dan mengapresiasi
pelayanan yang diberikan oleh KUA SBI. "Pelayanan Pendampingan ini yang
diberikan sangat membantu. Saya sangat berterima kasih kepada KUA SBI
bpk Kendradinan, M.H.I yang telah mengutus Penyuluh Agama Islam yakni
Ibu Saleha S.Sos di jajarannya untuk
membantu mendampingi saya hinga selesai," kata warga tersebut.
KUA SBI berharap dapat
terus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, serta
memastikan semua dokumen pernikahan warga Kecamatan SBI dalam kondisi baik dan
dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Hastag : kemenagrejanglebong
From : KUA S. Beliti Ulir



