TINGKATKAN TERTIB ADMINISTRASI, KEPALA DESA BABAKAN BARU TEMUI KEPALA KUA BERMANI ULU RAYA KONSULTASI SEPUTAR PERNIKAHAN
Rejang Lebong (Humas) - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta ketertiban administrasi kependudukan dan pencatatan nikah, Kepala Desa Babakan Baru, Fakhrur Rozi, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya, selasa (18/8).
Kedatangan Kepala Desa tersebut disambut langsung oleh Kepala KUA Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., di ruang kerjanya untuk melakukan koordinasi dan konsultasi intensif seputar regulasi serta dinamika pernikahan di tingkat desa.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan seputar pemenuhan persyaratan administrasi pranikah, pentingnya edukasi bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin, hingga upaya pencegahan pernikahan di bawah umur dan pernikahan siri. Sinergi antara pemerintah desa dan KUA dinilai sangat krusial agar seluruh proses hukum perkawinan warga dapat berjalan sesuai dengan syariat Islam dan hukum negara yang berlaku.
Kepala KUA Bermani Ulu Raya, Jamaan menyampaikan apresiasi atas inisiatif proaktif yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Babakan Baru. Menurutnya, koordinasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi terbaru kementerian agama di bidang kepenghuluan langsung ke masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik koordinasi dari Pemerintah Desa Babakan Baru. Konsultasi ini sangat penting agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai prosedur dan syarat administrasi pernikahan resmi. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan hak-hak hukum pasangan suami istri dan anak terlindungi sejak awal pernikahan," ujar Jamaan.
Sementara itu, Kepala Desa Babakan Baru, Fakhrur menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga desa mendapatkan edukasi keagamaan dan hukum pernikahan yang memadai guna meminimalkan kendala administrasi di kemudian hari.
"Kunjungan kami ke KUA hari ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengedukasi warga agar lebih tertib administrasi pernikahan. Kami ingin memastikan setiap pengurusan nikah warga Babakan Baru berjalan lancar sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus menekan angka pernikahan yang tidak tercatat resmi," tutur Fakhrur.
Melalui konsultasi ini, Pemerintah Desa Babakan Baru diharapkan dapat terus memberikan informasi yang tepat kepada warga yang hendak mengurus administrasi pernikahan, sehingga tercipta tata kelola administrasi desa yang bersih, tertib, dan berkepastian hukum.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



