Balai Nikah KUA PU Tanding Menjadi Saksi Janji Suci Tiga Pasang Calon Pengantin
Rejang Lebong (HUMAS) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) kembali melaksanakan pelayanan pencatatan pernikahan bagi masyarakat pada Rabu (19/8). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding dan diikuti oleh tiga pasangan pengantin.
Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno, S.Ag. Seluruh rangkaian ijab kabul berlangsung khidmat, tertib, dan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan akad nikah disaksikan oleh wali nikah, para saksi, serta keluarga kedua mempelai. Meskipun berlangsung secara sederhana, suasana akad nikah tetap penuh kekeluargaan dan makna.
Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Sarno menyampaikan bahwa pelaksanaan akad nikah di KUA merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
Menurut Sarno, keberadaan KUA saat ini semakin mendapat kepercayaan dari generasi muda sebagai tempat yang aman dan tepat untuk memulai kehidupan berumah tangga.
“KUA hadir memberikan pelayanan nikah yang legal, aman, dan bermartabat. Melalui konsep ‘Nikah KUA Keren dan Mantap’, kami ingin menegaskan bahwa menikah di KUA adalah pilihan yang tepat, termasuk bagi generasi muda yang menginginkan pernikahan sederhana, sah, dan tercatat secara resmi,” ujar Sarno.
Adapun tiga pasangan yang melaksanakan akad nikah pada hari tersebut yaitu,pertama,Dela Rangga Nata dan Riya Desita, warga Desa Guru Agung, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp100.000. Wali nikah adalah Bapak Ibnu selaku paman kandung, kedua Jaka Saputra dan Nulela, warga Desa Ulak Tanding, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp100.000. Wali nikah adalah Bapak Rojim.yan gke tiga,Hanafi Karim dan Dina Patmasari, warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp100.000. Wali nikah adalah Bapak Usman selaku ayah kandung.
Seluruh prosesi ijab kabul ketiga pasangan tersebut berjalan lancar dan tertib. Para wali nikah dan keluarga kedua mempelai turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding yang telah memberikan pelayanan dengan baik sehingga rangkaian akad nikah dapat terlaksana dalam suasana kekeluargaan dan penuh kebersamaan.
Sarno menambahkan, pelaksanaan akad nikah di KUA menjadi salah satu contoh meningkatnya kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pelayanan pernikahan di KUA.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan dengan fasilitas yang representatif, humanis, serta didukung aparatur yang kompeten. Hal ini merupakan bagian dari upaya menghapus stigma lama dan menghadirkan wajah baru pelayanan pernikahan yang modern, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



