Pelayanan Administrasi Kelulusan, MIN 1 Rejang Lebong Siapkan Pembagian Ijazah Siswa Kelas VI
Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong memastikan seluruh dokumen ijazah peserta didik kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 telah selesai dipersiapkan dan siap untuk dibagikan kepada para siswa. Proses akhir penyusunan dokumen ijazah dilaksanakan pada Rabu (19/8) di ruang Tata Usaha (TU) dengan melibatkan wali kelas VI serta tenaga kependidikan madrasah.
Penyelesaian administrasi ijazah dipimpin oleh Hilda Kurniati, S.Pd.SD, selaku Wali Kelas VI sekaligus Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Rejang Lebong. Seluruh dokumen diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak terdapat kesalahan data sebelum diserahkan kepada peserta didik. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan administrasi yang tertib, akurat, dan profesional kepada seluruh lulusan.
Hilda Kurniati menjelaskan bahwa setiap ijazah telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur yang berlaku. Dokumen tersebut telah dilengkapi dengan cap tiga jari, tanda tangan Kepala Madrasah, cap stempel resmi, serta dimasukkan ke dalam map sehingga siap untuk didistribusikan kepada para lulusan.
"Alhamdulillah seluruh proses penyusunan dokumen ijazah telah selesai kami laksanakan. Kami memastikan setiap ijazah telah diperiksa kembali, dilengkapi dengan cap tiga jari, tanda tangan Kepala Madrasah, serta stempel resmi sehingga siap diserahkan kepada siswa. Kami berharap dokumen ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," ujar Hilda.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, mengapresiasi kerja sama seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerja secara cermat dalam menyelesaikan administrasi kelulusan. Menurutnya, ketelitian dalam pengelolaan dokumen negara seperti ijazah merupakan bentuk tanggung jawab madrasah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik dan orang tua.
"Ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti resmi hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, seluruh proses penyusunannya harus dilakukan dengan teliti dan sesuai ketentuan. Kami berharap para siswa maupun orang tua dapat mengambil ijazah tepat waktu agar dapat digunakan untuk keperluan pendidikan selanjutnya," ungkap Mufida.
Sementara itu, Staf Tata Usaha MIN 1 Rejang Lebong, Ria Sandi, M.Pd, menyampaikan bahwa pengambilan ijazah dapat dilakukan pada hari dan jam kerja di ruang Tata Usaha madrasah. Apabila siswa berhalangan hadir, pengambilan ijazah dapat diwakilkan oleh orang tua atau wali sebagai bentuk kemudahan pelayanan yang diberikan oleh madrasah.
Dengan selesainya seluruh tahapan administrasi tersebut, MIN 1 Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Madrasah berharap proses pembagian ijazah dapat berlangsung tertib, lancar, dan memberikan kemudahan bagi seluruh lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



