KUA Curup Tengah Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Pengantin Lewat Layanan Seven In One
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah kembali memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui penyerahan dokumen kependudukan bagi pengantin. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Tengah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat setelah melaksanakan pernikahan, Kamis (20/8).
Penyerahan dokumen kependudukan tersebut menjadi bagian dari inovasi layanan Seven In One, yang mengintegrasikan sejumlah layanan administrasi bagi pasangan pengantin. Melalui layanan ini, pasangan tidak perlu bolak-balik mengurus berbagai dokumen secara terpisah karena proses administrasi dapat dikoordinasikan melalui KUA.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I.,MHI menyampaikan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Setelah melangsungkan pernikahan, pasangan pengantin diharapkan dapat segera memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui sesuai status perkawinannya.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Melalui layanan terintegrasi ini, kami berupaya membantu pengantin agar proses administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Dalam prosesnya, KUA Curup Tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan dokumen kependudukan pengantin dapat diproses dengan baik. Setelah dokumen selesai, KUA kemudian menyerahkannya kepada pasangan pengantin sebagai bagian dari pelayanan pascanikah.
Pengantin menyambut baik layanan tersebut karena sangat membantu dalam menyelesaikan kebutuhan administrasi setelah pernikahan. Mereka tidak perlu meluangkan waktu tambahan untuk mengurus dokumen secara mandiri ke sejumlah tempat.
Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi bentuk sinergi KUA dengan instansi terkait dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi secara lebih efektif.
Bulkis berharap inovasi layanan tersebut dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Pelayanan yang mudah dan cepat diharapkan mampu memberikan pengalaman positif bagi pasangan pengantin sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan dan administrasi kependudukan.
“Setelah akad nikah selesai, pelayanan kepada pengantin tidak berhenti. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan hak administrasinya dengan mudah. Ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Tengah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui penyerahan dokumen kependudukan ini, KUA Curup Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semangat pelayanan prima, KUA terus berupaya memberikan kemudahan bagi setiap pasangan pengantin dalam memulai kehidupan keluarga mereka.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



