Berkas Masuk, Proses Berjalan! PLO KUA Curup Utara Fasilitasi Pengurusan Rekomendasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Pelayanan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara terus berjalan dengan tertib dan optimal. Pada Rabu (19/8) PLO KUA Curup Utara Lasminova Cholis, S.Pd.I menerima dan memfasilitasi berkas masyarakat dalam proses pengurusan rekomendasi nikah.
Dalam pelayanan tersebut, Lasminova memastikan berkas yang disampaikan oleh calon pengantin diperiksa dan ditangani sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar setiap dokumen yang menjadi persyaratan dapat diproses dengan baik dan meminimalkan kekurangan berkas.
“Setiap berkas yang masuk kami periksa dengan teliti agar proses pengurusan rekomendasi nikah dapat berjalan lancar. Jika masih ada kekurangan, masyarakat kami arahkan untuk melengkapinya,” ujar Lasminova.
Rekomendasi nikah menjadi salah satu bagian penting dalam kelengkapan administrasi bagi calon pengantin, khususnya bagi pasangan yang akan melaksanakan pernikahan di wilayah berbeda dari tempat tinggal atau wilayah KUA asal. Karena itu, ketepatan dan kelengkapan dokumen menjadi perhatian dalam setiap proses pelayanan.
Pelayanan yang dilakukan PLO KUA Curup Utara tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan dan informasi yang jelas kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang ramah, transparan, dan tertib, masyarakat diharapkan dapat memahami setiap tahapan pengurusan dokumen pernikahan.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen menghadirkan layanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, tertib, dan profesional. Setiap berkas yang masuk menjadi bagian dari ikhtiar KUA dalam memastikan proses menuju pernikahan berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



