Jamin Keabsahan Data, PLO KUA Sindang Kelingi Teliti Berkas Pernikahan Warga Belitar Seberang
Rejang Lebong (Humas) — Petugas Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M., melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas pendaftaran kehendak nikah yang masuk di KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Kamis (20/8).
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan cermat terhadap dokumen calon pengantin atas nama Aris Wibowo, warga Desa Belitar Seberang. Verifikasi ini merupakan bagian penting dalam proses pelayanan administrasi pernikahan guna memastikan setiap dokumen yang diajukan telah lengkap, sesuai, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencermati berbagai dokumen persyaratan pernikahan, termasuk kesesuaian data identitas calon pengantin. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta memastikan data yang tercatat dalam dokumen pernikahan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Septian menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas menjadi salah satu hal penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan berkas dilakukan dengan teliti agar setiap data dan dokumen yang diajukan benar-benar sesuai. Hal ini penting untuk memastikan proses administrasi pernikahan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Verifikasi berkas juga menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan yang profesional, akurat, dan responsif kepada masyarakat. Setiap berkas yang masuk diperiksa sesuai prosedur sebelum proses pencatatan pernikahan dilanjutkan.
KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara transparan, akurat, tertib, dan sesuai ketentuan, sebagai bentuk upaya memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
(Septi/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



