Daftar Nikah H-10, Imam Desa Pelalo Dampingi Warga Konsultasi Persyaratan di KUA Sindang Kelingi
Rejang Lebong (Humas) — Imam Desa Pelalo, Zainal, mendampingi salah seorang warganya, Ali Resin, melakukan konsultasi terkait pendaftaran kehendak nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Kamis (20/8). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., di ruang kerjanya.
Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai alur, ketentuan, dan persyaratan administrasi pendaftaran pernikahan anak Ali Resin. Hal ini menjadi perhatian karena pengajuan pendaftaran kehendak nikah dilakukan kurang dari 10 hari kerja sebelum pelaksanaan akad nikah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul, memberikan penjelasan mengenai ketentuan yang harus dipenuhi apabila pendaftaran kehendak nikah dilakukan dalam waktu kurang dari 10 hari kerja. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut perlu mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai regulasi Kementerian Agama.
Bastul Biri juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen serta ketepatan waktu dalam pengurusan administrasi pernikahan. Hal tersebut diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala menjelang pelaksanaan akad nikah.
“Kami memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Prinsipnya, KUA siap membantu dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses administrasi pernikahan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, pendampingan yang dilakukan Imam Desa Pelalo menjadi bentuk kepedulian dan sinergi di tingkat desa dalam membantu masyarakat memahami prosedur administrasi pernikahan.
KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong masyarakat agar melakukan pendaftaran kehendak nikah jauh-jauh hari sehingga seluruh persyaratan dapat dipersiapkan dengan baik.
(Septi/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



