Bingung Soal Buku Nikah? PLO KUA Curup Utara Siap Beri Penjelasan kepada Warga
Rejang Lebong (Humas) – Pelayanan publik yang informatif kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara. Pada Rabu (19/8) warga datang berkonsultasi terkait Buku Nikah dan mendapatkan penjelasan langsung dari PLO KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd.
Konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Curup Utara memberikan pelayanan yang mudah dipahami, ramah, dan responsif kepada masyarakat. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun hal-hal yang masih belum dipahami berkaitan dengan Buku Nikah.
Rahmat menjelaskan informasi yang dibutuhkan warga secara langsung dan komunikatif. Setiap pertanyaan dilayani dengan penuh perhatian agar masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat serta tidak mengalami kebingungan dalam memahami dokumen pernikahan tersebut.
Menurutnya, pelayanan konsultasi merupakan salah satu bentuk kehadiran KUA di tengah masyarakat. Tidak hanya melaksanakan pelayanan administrasi, KUA juga berupaya memastikan setiap informasi yang diterima masyarakat dapat dipahami dengan baik.
“Silakan masyarakat datang dan berkonsultasi apabila ada hal yang belum dipahami terkait administrasi maupun Buku Nikah. Kami siap memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmat.
Pelayanan yang terbuka seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA sekaligus membantu warga mendapatkan informasi yang benar. Dengan komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat, berbagai persoalan administrasi pernikahan dapat diklarifikasi sejak awal.
KUA Kecamatan Curup Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan informatif. Konsultasi sederhana tentang Buku Nikah pun menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan administrasi pernikahan.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


