Bukan Sekadar Tanya Syarat! Warga Datang ke KUA Curup Utara, Kepala KUA Kupas Persiapan Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang dekat, ramah, dan informatif kepada masyarakat. Pada Rabu (19/8) seorang warga datang ke KUA Curup Utara untuk berkonsultasi secara langsung mengenai persiapan pernikahan.
Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Supianto, S.Ag., M.HI. Dalam suasana yang santai namun penuh keseriusan, warga menyampaikan sejumlah hal yang ingin dipastikan sebelum melangkah menuju proses pernikahan.
Bagi KUA Curup Utara, konsultasi nikah bukan sekadar menjawab pertanyaan mengenai persyaratan administrasi. Lebih dari itu, layanan ini menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap tahapan menuju pernikahan dapat dipersiapkan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan.
Supianto menjelaskan berbagai hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum melangsungkan pernikahan, mulai dari kesiapan administrasi, proses pendaftaran, hingga persiapan menuju pelaksanaan akad nikah. Penjelasan diberikan secara langsung agar warga memperoleh informasi yang jelas dan tidak mengalami kebingungan dalam mempersiapkan keperluannya.
Menurutnya, komunikasi sejak awal sangat penting. Masyarakat tidak perlu menunggu sampai mendekati hari akad untuk menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan pernikahan. Dengan berkonsultasi lebih awal, berbagai kekurangan maupun kendala dapat diketahui dan dipersiapkan sejak dini.
“Konsultasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sejak awal. Jangan ragu datang ke KUA untuk bertanya dan memastikan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum pernikahan,” ujar Supianto.
Ia menambahkan, pernikahan bukan hanya tentang kelengkapan administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga merupakan awal perjalanan membangun kehidupan keluarga. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan yang baik, baik dari sisi administrasi maupun pemahaman mengenai tanggung jawab kehidupan berumah tangga.
Pelayanan konsultasi seperti ini menjadi bagian dari upaya KUA Curup Utara untuk terus hadir di tengah masyarakat. KUA tidak hanya berperan dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, arahan, dan pendampingan terkait berbagai persoalan keagamaan dan kehidupan keluarga.
Kehadiran Kepala KUA secara langsung dalam menerima konsultasi warga juga menjadi bentuk pelayanan yang responsif. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan secara terbuka dan memperoleh penjelasan sesuai kebutuhan, sehingga proses menuju pernikahan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, tenang, dan terencana.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Curup Utara terus mendorong masyarakat untuk tidak sekadar mempersiapkan “hari akad”, tetapi juga mempersiapkan “hari-hari setelah akad”. Sebab, pernikahan yang baik membutuhkan kesiapan, pengetahuan, tanggung jawab, serta komitmen dari kedua calon pasangan.
KUA Curup Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip ramah, informatif, transparan, dan mudah diakses. Dengan demikian, setiap warga yang datang tidak hanya pulang membawa jawaban atas pertanyaannya, tetapi juga membawa bekal untuk mempersiapkan pernikahan dengan lebih matang.
Pelayanan konsultasi pernikahan di KUA memang menjadi salah satu bentuk pendampingan masyarakat yang juga diterapkan di berbagai KUA lainnya, mencakup informasi administrasi, prosedur pernikahan, kesiapan calon pengantin, hingga pembinaan menuju keluarga sakinah.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


