Layanan Administrasi Alumni, MIN 1 Rejang Lebong Layani Permohonan Legalisir Ijazah
Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong terus memberikan pelayanan administrasi yang prima kepada para alumni. Salah satu layanan yang diberikan adalah pelayanan legalisir ijazah bagi alumni yang membutuhkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan administrasi. Pelayanan legalisir dilaksanakan pada Jumat (21/8) di ruang Tata Usaha (TU) MIN 1 Rejang Lebong.
Pelayanan administrasi tersebut dilakukan oleh staf TU MIN 1 Rejang Lebong, Ria Sandi, M.Pd dan Sartika Saraswati, S.Sos. Keduanya melayani proses permohonan legalisir dengan memastikan dokumen alumni diperiksa dan diproses sesuai dengan ketentuan administrasi madrasah.
Ria Sandi, M.Pd menyampaikan bahwa pelayanan administrasi alumni merupakan salah satu bentuk komitmen madrasah dalam memberikan kemudahan kepada lulusan yang masih membutuhkan dokumen akademik dari madrasah. Menurutnya, meskipun alumni telah menyelesaikan pendidikan, madrasah tetap berupaya memberikan pelayanan yang baik ketika mereka membutuhkan dokumen atau administrasi tertentu.
“Kami berusaha memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan sesuai dengan prosedur kepada alumni yang membutuhkan legalisir ijazah. Kami berharap pelayanan ini dapat membantu alumni dalam memenuhi berbagai keperluan administrasi mereka,” ujar Ria Sandi.
Dalam pelayanan tersebut, salah satu wali alumni yang datang untuk mengambil dokumen legalisir adalah Hj. Betty, wali dari Kamila. Kehadiran wali alumni dalam pengurusan dokumen menjadi bagian dari pelayanan administrasi yang diberikan madrasah untuk membantu memenuhi kebutuhan alumni dan keluarganya.
Sementara itu, Sartika Saraswati, S.Sos mengatakan bahwa pelayanan legalisir dilakukan dengan tetap memperhatikan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen. Hal tersebut penting dilakukan agar dokumen yang telah dilegalisir dapat digunakan oleh alumni untuk keperluan resmi sesuai dengan kebutuhan.
“Ketelitian dalam proses legalisir menjadi hal yang penting. Kami memastikan dokumen yang diproses sesuai dengan data yang tercatat di madrasah, sehingga alumni maupun wali alumni dapat menerima dokumen dengan baik,” ungkap Sartika.
Pelayanan administrasi alumni di MIN 1 Rejang Lebong diharapkan dapat terus berjalan secara efektif dan memberikan kemudahan bagi para lulusan. Madrasah berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi, tidak hanya bagi peserta didik yang masih aktif, tetapi juga bagi para alumni yang sewaktu-waktu membutuhkan bantuan administrasi dari madrasah.
Dengan adanya pelayanan yang tertib, ramah, dan responsif, MIN 1 Rejang Lebong berharap hubungan baik antara madrasah dengan para alumninya dapat terus terjaga. Pelayanan legalisir ijazah menjadi salah satu bentuk nyata perhatian madrasah dalam memberikan layanan administrasi yang mudah dan membantu kebutuhan alumni.
(Randi/Edwinsya)Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



